Tambang Ilegal di Bone Kian Brutal, Warga Terancam: Bantaran Terkikis, Jalan Ambruk, Penegakan Hukum Mandek

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Bone, Sulsel — Aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Lea, Kecamatan Tellusiattinge, Kabupaten Bone, dilaporkan semakin brutal dan tak terkendali. Pada Senin (1/12/2025), warga kembali mengadukan bahwa penambangan menggunakan kapal pengisap berlangsung setiap hari tanpa henti, tanpa izin, serta tanpa memedulikan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Material sungai terus diisap secara masif, menyebabkan bantaran terkikis, air sungai menjadi keruh, dan mengancam pemukiman di sekitar aliran. “Setiap hari kapal pengisap pasir beroperasi. Sungainya makin terkikis, dan kalau dibiarkan, bisa-bisa pemukiman warga kena dampaknya,” ujar seorang warga Desa Lea yang enggan disebutkan namanya.

Dampak Merambat ke Dua Boccoe, Badan Jalan Raya Ambruk

Kerusakan tak hanya dirasakan warga Desa Lea. Di Desa Kampoti, Kecamatan Dua Boccoe, setengah badan jalan raya dilaporkan ambruk. Warga meyakini kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas tambang di hulu sungai yang sama. Pengisapan material secara berlebihan dianggap menyebabkan dasar tanah dan bantaran sungai melemah, sehingga infrastruktur di sekitar aliran ikut terdampak.

Situasi ini menjadi alarm keras bahwa persoalan tambang ilegal di Bone telah memasuki fase darurat lingkungan. Jika tak segera ditangani, risiko bencana seperti banjir besar, longsor, hingga kerusakan permukiman diprediksi meningkat terutama saat musim hujan.

Warga Pertanyakan Sikap Wakil Rakyat Asal Desa Lea

Di tengah keresahan tersebut, warga juga menyoroti sikap salah satu anggota DPRD Kabupaten Bone—seorang “putri desa” asal Lea—yang dinilai tak menunjukkan kepekaan terhadap persoalan yang terjadi di kampung halamannya sendiri. Sudah dua tahun menjabat, namun menurut warga, belum terlihat upaya atau pernyataan publik terkait maraknya tambang ilegal di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Program KONFLIK !! Dinas Kominfo Di Tuding Hamburkan Ratusan Juta Rupiah Buat Plesiran Bareng Oknum Wartawan

Keheningan sikap itu memicu tanda tanya besar. Warga mempertanyakan mengapa kegiatan yang jelas melanggar hukum masih bisa beroperasi bebas, dan mengapa wakil rakyat asal desa itu tidak bersuara. Meski demikian, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai sikap tersebut.

Aparat Belum Bertindak, Warga Merasa Dibiarkan

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah. Minimnya respons dinilai membuat warga merasa seolah dibiarkan menghadapi ancaman lingkungan yang semakin parah.

“Kalau tidak segera dihentikan, dampaknya bukan hanya hari ini, tapi juga untuk anak cucu kita nanti,” ungkap seorang warga lainnya.

Warga Minta Penindakan Tegas

Masyarakat Desa Lea dan wilayah terdampak lainnya mendesak Pemerintah Kabupaten Bone untuk segera turun tangan. Mereka meminta:

Peninjauan lapangan segera untuk memastikan tingkat kerusakan.

Penindakan tegas terhadap penambang ilegal dan pihak yang terlibat.

Pengusutan dugaan pembiaran atau adanya kepentingan tertentu.

Pemulihan lingkungan yang telah rusak.

Bagi warga, persoalan ini bukan hanya soal tambang, tetapi juga menyangkut keberanian aparat, integritas pemimpin, dan masa depan generasi di tanah Bone.

Laporan : TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Pemerintah Pusat, Pemkot Makassar Kebut Administrasi Proyek PSEL
Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa
Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers
Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga
LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut
Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden
Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran
Permintaan Evaluasi Proses Penegakan Hukum di Kota Makassar
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:44 WIB

Respon Pemerintah Pusat, Pemkot Makassar Kebut Administrasi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:43 WIB

LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut

Berita Terbaru