Permintaan Evaluasi Proses Penegakan Hukum di Kota Makassar

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Forum.Makassar.Info.com – Warga Kompleks Perjuangan, Jalan Ujung Bori, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, menggelar aksi penyampaian aspirasi pada Jumat (31/7/2026). di depan Kanntor BPN dan Kantor DPRD Provinsi Sulsel.

Aksi tersebut dilakukan dengan mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar dan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyampaikan keberatan atas proses penanganan sengketa tanah yang mereka nilai belum memberikan kepastian hukum.

Dalam aksi tersebut, menurut keterangan perwakilan warga, sempat terjadi ketegangan di lokasi, Warga menyatakan bahwa aparat kepolisian melakukan tindakan pengamanan, termasuk penggunaan gas air mata.

Peristiwa tersebut, menurut warga, menimbulkan kepanikan dan menjadi perhatian dalam penyampaian aspirasi mereka.

Di hadapan peserta aksi, Kepala BPN Kota Makassar Johanis Buapi menjelaskan bahwa kegiatan pengukuran objek tanah dilakukan berdasarkan adanya permohonan dari Polrestabes Makassar.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi salah satu pokok yang dipertanyakan oleh warga dan tim kuasa hukumnya Warga.

Kuasa hukum warga, Sandi Pajri, S.Pd.,SH., MH, menyampaikan bahwa menurut pandangan hukumnya terdapat dugaan kekeliruan dalam proses penegakan hukum maupun prosedur administrasi pertanahan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa setiap tindakan pengukuran maupun penanganan sengketa pertanahan harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi asas kepastian hukum, keterbukaan, dan perlindungan hak seluruh pihak.

Baca Juga:  Mengurai "Harga Mistis" Proyek Papan Tulis Digital Rp55 Miliar di Kota Tangerang

“Kami meminta agar seluruh proses yang telah dilakukan dapat diaudit dan dievaluasi secara objektif. Kami berharap seluruh instansi terkait memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik,” ujar Sandi Pajri.

Melalui aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
Meminta evaluasi terhadap proses penanganan sengketa tanah yang menjadi objek perselisihan.

1. Meminta penjelasan resmi mengenai dasar hukum pelaksanaan pengukuran objek tanah.

2. Meminta seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

3. Meminta DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan fungsi pengawasan terhadap penanganan persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

4. Meminta seluruh pihak mengedepankan penyelesaian secara adil, damai, dan berdasarkan hukum.

5. Meminta seluruh pihak mengedepankan penyelesaian secara adil, damai, dan berdasarkan hukum.

Warga berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait melalui mekanisme yang berlaku, sehingga sengketa yang berlangsung dapat diselesaikan secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (*)

Editor : (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers
Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga
LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut
Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden
Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran
Viral Jukir di Depan ATM Dirum PD Parkir Makassar Langsung Turun Tangan
Soliditas Jurnalis Gowa Tuntut Tutup Tambang ‘Ilegal’ Desak Polresta Gowa Bertindak Tegas
Polsek Bontoala Terima Kunjungan Tim Supervisi Siwas Polrestabes Makassar Tahap II
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:43 WIB

LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Permintaan Evaluasi Proses Penegakan Hukum di Kota Makassar

Berita Terbaru

Breaking news

Aksi Solidaritas Gowa Desak Kapolres Copot Kanit Tipiter 

Senin, 3 Agu 2026 - 10:37 WIB