Makassar – FORUM.MAKASSAR.INFO.COM – Camat Ujung Pandang bersama Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), serta didukung BKO Satpol PP, melakukan penertiban pedagang di kawasan Anjungan Pantai Losari, Sabtu pagi (3/1/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.
Penertiban ini merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam rangka penataan pedagang pisang epe yang beroperasi di kawasan Anjungan Pantai Losari, agar aktivitas berdagang tetap berjalan tertib tanpa mengganggu keindahan kawasan wisata.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah tiang bambu milik pedagang pisang epe yang diikat pada pagar kawasan, sehingga membuat area Anjungan Pantai Losari terlihat semrawut. Atas temuan itu, Tim BKO Satpol PP Kecamatan Ujung Pandang langsung melakukan penertiban.
Camat Ujung Pandang, Andi Husni, mengatakan bahwa penataan ini dilakukan untuk menjaga estetika dan citra kawasan wisata unggulan Kota Makassar.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan pemerintah kota makassar, agar kawasan anjungan pantai losari dapat terjaga estetika budaya unggulan di kota makassar”Ujarnya.
Ia menambahkan, penertiban ini merupakan hasil kolaborasi antara Kecamatan Ujung Pandang dan UPTD Anjungan Pantai Losari sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan suasana kawasan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
“Kami dari Kecamatan Ujung Pandang bersama UPTD Anjungan Pantai Losari berharap agar para pedagang pisang epe yang beroperasi di kawasan anjungan pantai losari dapat mematuhi aturan pemerintah kota makassar dan bisa menjaga suasana kawasan menjadi indah tertata rapi saat beraktivitas agar tidak terlihat semrawut”Harap Andi Husni.
Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung serta menjaga Anjungan Pantai Losari sebagai salah satu destinasi kebanggaan wisata lokal maupun mancanegara. (*)
Editor : (Tim/Red)
















