Makassar – FORUM.MAKASSAR.INFO.COM – Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di depan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Beroangin, Kecamatan Tallo, kembali menuai keluhan warga. Pasalnya, para pedagang memanfaatkan trotoar dan menutup saluran drainase, meski area tersebut merupakan fasilitas umum yang seharusnya bebas dari aktivitas jual beli.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah PKL masih beroperasi di sepanjang Jalan Pannampu, tepat di depan SDN Beroangin, Kelurahan Lembo. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan siswa sekolah yang melintas setiap hari, sekaligus berpotensi menimbulkan genangan air saat musim hujan.
“Yang namanya trotoar itu bukan untuk bisnis. Anak-anak sekolah lewat situ, jadi rawan kecelakaan kalau dipenuhi pedangan sayuran,” keluh ibu dari seorang siswa SDN Beroangin.
Keberadaan PKL tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 9 Tahun 2011, yang menegaskan bahwa trotoar dan drainase merupakan ruang publik yang tidak boleh dialihfungsikan.
Warga juga mengkhawatirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Salah seorang warga sekitar menuturkan, drainase yang tertutup lapak dan gerobak PKL membuat aliran air tersumbat.
“Kalau hujan deras, air cepat meluap karena drainasenya tertutup. Ini sangat berisiko, apalagi di sekitar sekolah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SDN Beroangin, Fatimah, S.Pd, mengaku pihak sekolah sudah berupaya memberikan edukasi secara persuasif kepada para pedagang. Namun, langkah tersebut belum membuahkan hasil.
“Kami sudah menegur dan mengingatkan dengan baik-baik. Kami hanya ingin trotoar dan drainase kembali berfungsi sebagaimana mestinya, demi keselamatan anak-anak,” jelas Fatimah.
Saat dikonfirmasi terkait persoalan ini, Camat Tallo, Ramli Lallo, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Nanti kami akan turun ke lokasi bersama tim,” singkatnya melalui pesan singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya penertiban di lokasi. Sikap Camat Tallo dan Lurah Lembo pun menjadi sorotan publik, mengingat keluhan warga sudah berlangsung cukup lama.
Kasus PKL di depan SDN Beroangin mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan terkait penggunaan ruang publik. Warga berharap pemerintah setempat segera mengambil langkah tegas dan konsisten, tanpa mengabaikan keselamatan pelajar maupun kepentingan masyarakat sekitar. (*)
Editor : (Tim/Red)
















