FPII Sulsel Dukung dan Apresiasi Kejari Sidrap Usut Tuntas Proyek Rabat Beton di Desa Padangloang Alau

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – FORUM.MAKASSAR.INFO.COM  – Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sulawesi Selatan, secara tegas menyatakan dukungan dan apresiasinya terhadap langkah hukum yang diambil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap.

Hal ini terkait pengusutan dugaan penyimpangan pada proyek jalan rabat beton di Desa Padangloang Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap.

​Proyek yang baru saja rampung tersebut menuai sorotan tajam setelah dilaporkan oleh Ashadi Kadir dan menjadi keluhan warga setempat. Pasalnya, meski belum cukup sepekan selesai dikerjakan, kondisi jalan sudah mengalami keretakan yang diduga kuat akibat pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (bestek).

Hal tersebut di sampaikan Ketua FPII Setwil Sulsel Risal Bakri saat di konfirmasi, Sabtu, 23 Januari 2026.

​Ketegasan FPII Sulsel
​Lanjut Risal Bakri menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, khususnya di tingkat Desa, harus dilakukan secara ketat untuk mencegah kerugian negara

​”Kami mengapresiasi atas respons cepat Kejari Sidrap dalam mengusut tuntas Kasus pekerjaan jalan Rabat Beton di Desa Padangloang Alau. Tujuannya jelas, agar ada efek jera dan kualitas infrastruktur desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam jangka panjang, bukan proyek yang asal jadi,” tegas Risal.

Risal Bakri berharap Kejari Sidrap untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap fisik proyek di lapangan guna memastikan kebenaran laporan warga tersebut, kunci Risal Bakri.

Baca Juga:  Orangtua Siswa Nilai MAN 2 Makassar Tidak Adil dalam Pemberian Sanksi DO

​Respon Kejari Sidrap: Sudah Tahap Pemanggilan
​Menanggapi laporan tersebut, Kejari Sidrap melalui Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Intelijen Jemmy, mengatakani bahwa pihaknya telah mengambil langkah serius.

Jemmy memastikan bahwa setiap aduan masyarakat yang masuk melalui PTSP pasti akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Hal tersebut di ungkapkan Jemmy saat fi konfirmasi di ruang kerjanya, Jum’at, 22 Januari 2026.

​Lanjut Jammy, atas respon dan reaksi cepat, Minggu lalu, kami sudah memanggil Bendahara Desa Padangloang Alau untuk dimintai keterangan awal,” ungkap Jemmy.

​Transparansi dan Tindak Lanjut
​Kata Jemmy, Pihak Kejaksaan berjanji akan terus intens melakukan pemeriksaan, mengingat kasus ini juga telah menjadi perhatian publik di media sosial. Terkait mekanisme penanganan, Jemmy menjelaskan dua skenario yang akan ditempuh:

​Ranah Pidana Khusus (Pidsus): Jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi kuat kerugian negara atau korupsi.
​Ranah APIP/Administrasi: Jika permasalahan yang ditemukan hanya bersifat kesalahan administrasi, maka akan diserahkan ke Inspektorat.
​”Yang jelas kami tidak tinggal diam. Jika kasusnya berbau merugikan negara, maka kami akan serahkan ke Pidsus untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya menutup pembicaraan, ungkap Jemmy. (*)

Editor : (Tim/Red)

Sumber Berita: Bang Danu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Galian C Bodong Bermodus Perataan Lokasi Mencuat, Krimsus Polda Riau Akan Tinjauan Lokasi
Penimbunan Lahan Diduga Langgar Zona LP2B Di Jln Pariwisata Macanda Gowa, Perumahan Gardenia Land Tanpa Izin PBG, Diduga Pakai Material Tambang Ilegal
Arlida Putri & SUKENI cs Siap Meriahkan! Semarang Extreme Lantik Pengurus Baru “Back On Track” di Stadion Jatidiri
Respon Pemerintah Pusat, Pemkot Makassar Kebut Administrasi Proyek PSEL
Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa
Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers
Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga
LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Dugaan Galian C Bodong Bermodus Perataan Lokasi Mencuat, Krimsus Polda Riau Akan Tinjauan Lokasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Penimbunan Lahan Diduga Langgar Zona LP2B Di Jln Pariwisata Macanda Gowa, Perumahan Gardenia Land Tanpa Izin PBG, Diduga Pakai Material Tambang Ilegal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Arlida Putri & SUKENI cs Siap Meriahkan! Semarang Extreme Lantik Pengurus Baru “Back On Track” di Stadion Jatidiri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:44 WIB

Respon Pemerintah Pusat, Pemkot Makassar Kebut Administrasi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa

Berita Terbaru