Orangtua Siswa Nilai MAN 2 Makassar Tidak Adil dalam Pemberian Sanksi DO

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM,-Makassar — Sejumlah orangtua siswa menilai pihak sekolah MAN 2 Makassar tidak adil dalam memberikan sanksi Drop Out (DO) kepada dua orang siswa yang terlibat dalam kasus pemukulan terhadap salah satu siswa di lingkungan sekolah.

Salah satu orangtua siswa yang anaknya terkena sanksi DO mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan pihak sekolah. Menurutnya, dalam peristiwa tersebut terdapat sekitar sepuluh siswa yang diduga terlibat, namun hanya dua siswa yang akhirnya dikeluarkan dari sekolah.

“Kami mempertanyakan keadilan pihak sekolah. Kalau memang ada sekitar 10 siswa yang terlibat, kenapa hanya dua anak yang dikeluarkan?” ujar orangtua siswa kepada awak media, Selasa, 16/12/2025.

Orangtua tersebut juga menyampaikan bahwa anaknya yang terlibat dalam pemukulan telah berdamai dengan korban. Bahkan, menurut pengakuannya, hubungan antara pelaku dan korban kini telah membaik dan tidak lagi menyimpan permasalahan.

Baca Juga:  Terbukti Badan BPOM RI Sudah Duluan Melakukan Pemeriksaan dan Pengambilan Sampel di Pabrik Mira Hayati Untuk di Lakukan Uji Laboratorium Sebelum Memeriksa Sampel dari Penyidik..

“Anak kami sudah baikan dengan korban, tidak ada lagi masalah di antara mereka,” katanya.

Lebih lanjut, orangtua siswa berharap pihak sekolah MAN 2 Makassar dapat memberikan kebijakan atau kesempatan kepada anaknya untuk tetap melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut. Ia meminta agar anaknya diberi satu kesempatan terakhir untuk memperbaiki sikap dan perilaku.

“Kami mohon kebijakan dari pihak sekolah. Beri kesempatan anak kami satu kali saja. Kalau memang nanti mengulangi perbuatannya, silakan langsung diberhentikan atau di-DO,” tuturnya.

Menurutnya, anaknya telah berjanji tidak akan mengulangi kesalahan dan siap mematuhi seluruh aturan sekolah yang berlaku.

“Anak kami sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di sekolah,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah MAN 2 Makassar hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Saat dihubungi awak media melalui aplikasi WhatsApp, yang bersangkutan tidak mengangkat panggilan telepon.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Safari Jumat, Kapolsek Bontoala Imbau Jaga Kamtibmas
Dukung Program Ketahanan Pangang, Ketua Pesidium FPII Bunda Kasihhati Apresiasi Sarana Asimilasi dan Edukasi di Lapas Kelas IIB Cianjur
KORAMIL 1408-03/WAJO TURUN TANGAN BERSIHKAN SALURAN AIR JALAN BANDA, GOTONG ROYONG JADI KUNCI CEGAH BANJIR DAN PENYAKIT
Miskomunikasi Selesai! Kepala Unit BRI Bontosunggu Minta Maaf, Nasabah Terima Dengan Lapang Dada
Buset.! Aturan BRI Bontosunggu Kabupaten Gowa: Jika Nasabah Nunggak Angsuran Pihak BRI Berhak Viralkan
VIRAL! Hina Putri Disabilitas Fenny Frans di TikTok, Pria Tak Dikenal Bakal Dipolisikan: Kuharamkan Diriku Hidup Kalau Tidak Bisa Kopenjarakanko!
Didukung Penuh Bupati Syaharuddin Alrif, Bunda Paud Sidrap Haslinda Sukseskan Wajib Belajar Prasekolah 
Kunjungan Kerja ke Bandung, Bunda Kasihhati Ketua Presidium FPII Apresiasi Inovasi Lapas Sukamiskin 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:18 WIB

Lewat Safari Jumat, Kapolsek Bontoala Imbau Jaga Kamtibmas

Selasa, 3 November 2026 - 06:24 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangang, Ketua Pesidium FPII Bunda Kasihhati Apresiasi Sarana Asimilasi dan Edukasi di Lapas Kelas IIB Cianjur

Selasa, 3 November 2026 - 04:15 WIB

KORAMIL 1408-03/WAJO TURUN TANGAN BERSIHKAN SALURAN AIR JALAN BANDA, GOTONG ROYONG JADI KUNCI CEGAH BANJIR DAN PENYAKIT

Senin, 2 November 2026 - 15:21 WIB

Miskomunikasi Selesai! Kepala Unit BRI Bontosunggu Minta Maaf, Nasabah Terima Dengan Lapang Dada

Minggu, 1 November 2026 - 10:27 WIB

Buset.! Aturan BRI Bontosunggu Kabupaten Gowa: Jika Nasabah Nunggak Angsuran Pihak BRI Berhak Viralkan

Berita Terbaru