BBM Di jual Bebas Dengan Skala Besar,Dan di perjual belikan Di atas harga Ketentuan

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

forummakassarinfo.com,-Bulukumba SPBU yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani kembali menjadi sorotan publik menyusul dugaan penyaluran BBM Solar subsidi dalam jumlah besar kepada kendaraan jenis mobil pick up yang mengangkut puluhan jerigen di duga peruntukan nya yang tidak jelas. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat, khususnya petani dan nelayan yang selama ini bergantung pada ketersediaan Solar subsidi sesuai ketentuan.

Seorang petani berinisial DR mengungkapkan kepada tim awak media adanya aktivitas pembelian Solar subsidi yang diduga dilakukan secara berulang dan dalam jumlah besar. Selain itu, muncul dugaan harga Solar subsidi dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

DR dari awal ingin Membeli solar subsidi Tetapi Dengn Harga di atas Het,Merasa Berat untuk membeli,dan Menurut DR kami sudah siapkan rekomendasi dan Tertib secara administrasi sesuai aturan pengambilan solar Subsidi.

Hingga berita ini disusun, klarifikasi dari salah satu pengawas SPBU berinisial ES belum memberikan penjelasan tegas terkait dugaan penjualan Solar subsidi di atas HET. Sementara itu, hasil pemantauan lapangan menunjukkan praktik pembelian BBM Solar subsidi menggunakan banyak jerigen yang patut dipertanyakan legalitas serta peruntukannya.

Baca Juga:  Pengacara di Tembak OTK, di Rumah Istrinya di Kab Bone

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, khususnya petani dan Nelayan serta Pelaku usaha kecil, terkait transparansi dan kepatuhan penyaluran BBM subsidi. DR berharap pemerintah daerah, Aparat Penegak Hukum (APH), BPH Migas, serta Pertamina dapat turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan, memastikan kebenaran informasi, dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik.

Sebagaimana ketentuan teknis BPH Migas dan Pertamina, BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi konsumen tertentu dan dilarang diperjualbelikan kembali atau disalurkan tidak sesuai peruntukan. Harga Solar subsidi pun wajib mengacu pada HET yang telah ditetapkan pemerintah, dan pelanggaran atas ketentuan tersebut berpotensi dikenai sanksi.

Rilis pers ini disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan menjunjung tinggi asas keberimbangan, akurasi, dan praduga tak bersalah. Tim awak media tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait.

“Hingga berita ini diturunkan, tim awak media masih menunggu klarifikasi resmi dari pemilik SPBU terkait dugaan penyaluran dan harga BBM Solar subsidi tersebut.”

Narasumber:DR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjugi Imigrasi Depok, Ketua Presidium FPII dan Dewas DPI Dorong Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
Pedagang Keluhkan Pungutan Rp100 Ribu hingga Rp300 Ribu di Jalan Nuri Barun
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik A Nasrun Dg Tarang Tempuh Jalur Hukum
Forum Makassar Info Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Muhammad Akil Djamaluddin
PT Media Duta Karsa Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-53 untuk Muhammad Akil Djamaluddin
Air Bersih Harus Sampai ke Warga, Pemkot Makassar Perkuat Distribusi di Tengah Kemarau Panjang
Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange
Pembangunan Kantor Kelurahan Dimulai, Penutupan Akses Jalan Bunga Eja Beru Dilakukan demi Keselamatan Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 10:58 WIB

Kunjugi Imigrasi Depok, Ketua Presidium FPII dan Dewas DPI Dorong Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 September 2026 - 02:08 WIB

Pedagang Keluhkan Pungutan Rp100 Ribu hingga Rp300 Ribu di Jalan Nuri Barun

Jumat, 25 September 2026 - 13:52 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik A Nasrun Dg Tarang Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 25 September 2026 - 02:50 WIB

Forum Makassar Info Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Muhammad Akil Djamaluddin

Jumat, 25 September 2026 - 02:41 WIB

PT Media Duta Karsa Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-53 untuk Muhammad Akil Djamaluddin

Berita Terbaru