Arogansi Aparat? Oknum Sat Resnarkoba Polres Bulukumba Dilaporkan ke Propam atas Dugaan Hina Korwil Binkari

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bulukumba – FORUM.MAKASSAR.INFO.COM – Dugaan pelanggaran etik kembali mencuat di lingkungan kepolisian. Seorang anggota Sat Resnarkoba Polres Bulukumba, Brigpol Karman, dilaporkan ke Propam setelah diduga melontarkan kata-kata tidak pantas kepada Abdul Rauf, Korwil Sulselbar Bintang Bayangkara Indonesia (BINKARI) sekaligus Penasehat Hukum KLBH Mataniari.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 16 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WITA, di wilayah Manyampa, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.

 

Insiden bermula ketika Abdul Rauf mendatangi rumah mertuanya untuk menyampaikan permintaan maaf dan berpamitan, karena menurutnya kondisi rumah tangganya sudah tidak lagi harmonis. Di lokasi tersebut hadir ibu mertua ALing, istrinya Herlina, serta dua iparnya, Erna alias Titi dan Yuyu.

Dalam percakapan itu, Abdul Rauf menyampaikan bahwa mungkin dirinya sudah tidak memiliki kebaikan lagi, namun mengingatkan bahwa ia pernah membantu Brigpol Karman ketika menghadapi persoalan beberapa tahun lalu, termasuk mengantar yang bersangkutan menghadap Wakapolres dan Kapolres saat itu.

Situasi berubah tegang ketika Abdul Rauf hendak meninggalkan rumah tersebut.

 

Pihak yang terlibat dalam insiden ini adalah:

Abdul Rauf — Korwil Sulselbar BINKARI dan Penasehat Hukum KLBH Mataniari

Brigpol Karman — anggota Sat Resnarkoba Polres Bulukumba

Sejumlah anggota keluarga dan warga sekitar yang menyaksikan kejadian.

Peristiwa terjadi di rumah mertua Abdul Rauf, di wilayah Manyampa, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.

 

Insiden berlangsung pada Senin pagi, 16 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WITA.

Baca Juga:  Pemdes Pamijahan Menghalangi Tugas Media, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum

 

Menurut keterangan yang dihimpun, setelah Abdul Rauf keluar dari rumah dan menaiki sepeda motor bersama anaknya, Brigpol Karman tiba-tiba datang dan diduga melontarkan kata-kata kasar dengan nada tinggi. Kata yang disebutkan adalah “tailaso” dan diucapkan berulang kali.

Abdul Rauf yang merasa tersinggung dan direndahkan sempat turun dari motor dan mempertanyakan ucapan tersebut. Warga sekitar kemudian datang untuk melerai agar situasi tidak semakin memanas.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Brigpol Karman terkait alasan atau pemicu emosi dalam insiden tersebut.

 

Merasa dirugikan secara pribadi dan profesional, Abdul Rauf langsung melaporkan kejadian itu ke Propam Polres Bulukumba pada hari yang sama untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara hukum, dugaan penghinaan dapat merujuk pada:

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya pasal terkait penghinaan atau serangan terhadap kehormatan.

Selain itu, sebagai anggota Polri, Brigpol Karman juga terikat pada:

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, yang mewajibkan setiap anggota menjaga sikap, perilaku, dan tutur kata di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bulukumba terkait laporan tersebut. Masyarakat kini menanti langkah profesional dan transparan dari Propam dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum aparat.

Sebagai institusi penegak hukum, setiap laporan masyarakat diharapkan diproses secara objektif demi menjaga kepercayaan publik dan marwah kepolisian di Kabupaten Bulukumba.

Editor : (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Blackout di Sumatera Bukan Kecelakaan, Tapi Diduga Akibat Kelalaian dan Keserakahan!”, Kasihhati Desak Usut Tuntas
Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, Sopir Sebut Nama Mansyur Alias Cacolle
LIN Akan Laporkan Penipuan Warga Yang Dilakukan Ramli Dengan Modus Jual Kartu Relawan Prabowo Seharga 80,000 Dengan Alasan Kartu KDMP
Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:40 WIB

Blackout di Sumatera Bukan Kecelakaan, Tapi Diduga Akibat Kelalaian dan Keserakahan!”, Kasihhati Desak Usut Tuntas

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:09 WIB

Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, Sopir Sebut Nama Mansyur Alias Cacolle

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:04 WIB

LIN Akan Laporkan Penipuan Warga Yang Dilakukan Ramli Dengan Modus Jual Kartu Relawan Prabowo Seharga 80,000 Dengan Alasan Kartu KDMP

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:25 WIB

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:45 WIB

Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo

Berita Terbaru