Orang Tua Tahanan Polsek Tallo Pertanyakan Dugaan Rekayasa Penangkapan, Kanit Res Belum Beri Tanggapan

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Forum.Makassar.Info.com – Orang tua seorang tahanan di Polsek Tallo mempertanyakan dugaan rekayasa penangkapan yang dialami anaknya. Dugaan itu disebut terjadi di bawah Terowongan Tengku Umar, dekat jalan tol.

Padahal, pelaku pencurian pakaian dalam inisial A ditangkap oleh satreskrim Polsek Tallo di rumahnya di kawasan Panampu dan telah ditahan selama lebih dari satu bulan, namun setelah A ditahan selama satu bulan lebih, satreskrim Polsek Tallo membawa A keluar untuk melakukan rekayasa penangkapan tanpa alasan yang jelas, pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 03.00 Wita.

Menurut orang tua tersangka, cerita tersebut disampaikan langsung oleh anaknya berinisial A (17 tahun) saat dibesuk di Polsek Tallo. Ia mengaku bahwa anggota satreskrim Polsek Tallo telah melakukan rekayasa penangkapan.

Orang tua A mengaku bingung setelah anaknya menceritakan bahwa dirinya dibawa keluar dari tahanan menuju sebuah rumah kosong di bawah Terowongan Tengku Umar. Di lokasi itu, A mengaku diminta masuk ke dalam rumah berpura-pura tidur, lalu digerebek dan diborgol sebelum kembali dibawa menggunakan mobil.

Baca Juga:  Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak

“Anakku bilang tiba-tiba dibawa ke bawah Terowongan Tengku Umar. Katanya disuruh masuk ke rumah kosong, pura-pura tidur, lalu digerebek dan diborgol. Setelah itu dibawa naik mobil lagi dan borgolnya dilepas,” ujar Ani, orang tua A.

Keluarga mempertanyakan alasan A kembali dibawa ke lokasi tersebut, padahal menurut mereka, penangkapan sudah dilakukan di rumah dan A telah lama berada dalam tahanan.

Dengan kejadian tersebut, kuat dugaan satreskrim membuat rekayasa penangkapan agar pelaku yang masih dibawah umur bisa terjerat hukum karena pencurian pakaian dalam adalah tindak pidana ringan (Tipiring).

Diketahui, A merupakan anak di bawah umur yang tersandung dalam kasus dugaan pencurian pakaian dalam di salah satu pasar di Makassar dan saat ini masih menjalani proses hukum di Polsek Tallo.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Tallo, AKP Faisal, belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Tallo juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(*)

Editor : (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pedagang Keluhkan Pungutan Rp100 Ribu hingga Rp300 Ribu di Jalan Nuri Barun
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik A Nasrun Dg Tarang Tempuh Jalur Hukum
Forum Makassar Info Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Muhammad Akil Djamaluddin
PT Media Duta Karsa Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-53 untuk Muhammad Akil Djamaluddin
Air Bersih Harus Sampai ke Warga, Pemkot Makassar Perkuat Distribusi di Tengah Kemarau Panjang
Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange
Pembangunan Kantor Kelurahan Dimulai, Penutupan Akses Jalan Bunga Eja Beru Dilakukan demi Keselamatan Warga
Kabar Baik dari Bulukumba Sengketa Tanah Adat Ammatoa Kajang Berakhir Damai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 02:08 WIB

Pedagang Keluhkan Pungutan Rp100 Ribu hingga Rp300 Ribu di Jalan Nuri Barun

Jumat, 25 September 2026 - 13:52 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik A Nasrun Dg Tarang Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 25 September 2026 - 02:50 WIB

Forum Makassar Info Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Muhammad Akil Djamaluddin

Jumat, 25 September 2026 - 02:41 WIB

PT Media Duta Karsa Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-53 untuk Muhammad Akil Djamaluddin

Kamis, 24 September 2026 - 00:41 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange

Berita Terbaru