Sebanyak 2.157 Liter Ballo Berhasil Disita Di 5 Kecamatan Samapta Polrestabes Makassar

- Penulis

Minggu, 24 Desember 2023 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar,-Satuan Samapta Polrestabes Makassar telah berhasil menyita miras jenis ballo sebanyak 2.153 liter di lima kecamatan yang berada di Kota Makassar selama melakukan patroli pengamanan gangguan ketertiban masyarakat (Khantibmas) jelan nataru 2024.

Operasi tersebut, kata Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polrestabes Makassar, AKBP Baharuddin dilakukan selama dua hari untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di tengah masyarakat Kota Makassar.

“Adapun yang masuk dalam wilayah operasi yakni Kecamatan Panakkukang, Tamalate, Biringkanaya, Rappocini serta Mariso” ujarnya saat menggelar kegiatan konfrensi pers pemusnahan barang bukti di kantor Samapta Polrestabes Makassar di Jalan Arief Rate, Kota Makasar. Minggu (24/12/2023)

Ditempat yang sama, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mohamad Ngajib menjelaskan, pelaku penjual miras jenis ballo tersebut, berasal dari luar Kota Makassar.

“Barang bukti ballo yang akan dimusnahkan ini sebanyak 2157 liter dan akan dimusnahkan pagi hari ini” terangnya

Kemudian AKBP Baharuddin menambahkam, kegiatan pemusnahan miras jenis ballo ini merupakan bentuk antisipasi gangguan terhadap kamtibmas dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Satuan Samapta Polrestabes Makassar, kata dia, bekerjasama dengan Polsek jajaran Polrestabes Makassar membentuk pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Dalam operasi ini, mengamankan miras Jenis ballo sebanyak 2157 liter dari berbagai wilayah hukum Polrestabes Makassar dan telah ditetapkan dua orang tersangka,” ucap Baharuddin.

Baca Juga:  Kapal Umsini Terbakar di Pelabuhan Makassar Soekarno Hatta

Untuk para pelaku kepemilikan miras jenis ballo ini akan diproses oleh unit Tipiring Satuan Samapta Polrestabes Makassar.

Dimana dalam kasus ini ditetapkan 2 orang tersangka masing-masing inisial SM (35) dan Sk (38). Keduanya mengakui membawa miras Jenis ballo dari Kabupaten Jeneponto, Gowa, Takalar dan Maros dan kemudian dibawa ke Makassar menggunakan mobil jenis avansa.

“Pelaku selama 3 bulan mengatur semuanya. Kedua pelaku berasal dari Jeneponto tepatnya Kecamatan Tamalatea,” terang Baharuddin.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Undang-undang tindak pidana ringan (tipiring) dengan ancaman hukuman percobaan yakni selama 3 bulan dan akan diproses hingga ke pengadilan.

“Pelaku melanggar Pasal 17 ayat 1 dan 2 serta pasal 24 serta Perda No. 4 Tahun 2017 tentang pengawasan dan pengendalian, peredaran dan penjualan minuman beralkohol,” tutur Baharuddin

Adapun dari keterangan para pelaku, miras jenis ballo tersebut dijual bervariatif. Untuk kemasan botol dijual seharga Rp10.000, jerigen 5 liter seharga Rp50.000 dan jerigen yang besar seharga Rp100.000.

“Total keuntungan yang didapatkan dari penjualan miras tersebut, ditaksir sebesar Rp20 juta,” kata Baharuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Pimpin Pelantikan 945 Bintara Polri Kemampuan Brimob Gelombang I T.A. 2026 di SPN Polda Sulsel
Sinergi DPC APPI Mamajang, Polsek dan Perumda Pasar Hadirkan Pasar Murah untuk Masyarakat
15 DPC APPI Matangkan Persiapan Pelantikan Akbar di Balai Kencana 45
Panitia Sebut Pelantikan DPP APPI Akan Dihadiri Hingga 1.500 Kader
Wakasat Lantas Polrestabes Makassar Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergitas dan Edukasi Tertib Lalu Lintas
Hardiknas 2026, LKBH APPI Serukan Pendidikan Sebagai Investasi Masa Depan
Peringati May Day, LKBH APPI Siap Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Buruh Makassar
Lingkungan Asri dan Bersih, SD Negeri Sambung Jawa 2 Jadi Daya Tarik Orang Tua Siswa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:14 WIB

Kapolda Sulsel Pimpin Pelantikan 945 Bintara Polri Kemampuan Brimob Gelombang I T.A. 2026 di SPN Polda Sulsel

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:34 WIB

Sinergi DPC APPI Mamajang, Polsek dan Perumda Pasar Hadirkan Pasar Murah untuk Masyarakat

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:42 WIB

15 DPC APPI Matangkan Persiapan Pelantikan Akbar di Balai Kencana 45

Senin, 18 Mei 2026 - 09:17 WIB

Panitia Sebut Pelantikan DPP APPI Akan Dihadiri Hingga 1.500 Kader

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:06 WIB

Wakasat Lantas Polrestabes Makassar Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergitas dan Edukasi Tertib Lalu Lintas

Berita Terbaru