Sudah 5 Bulan Tak Kunjung Disidang, PERAK Duga Ada Kejanggalan di Cabjari Pelabuhan

- Penulis

Senin, 8 Januari 2024 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar — Proses penanganan hukum di Kejaksaan Negeri Makassar tepatnya di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan Makassar menuai sorotan. Pasalnya, pelaku Rijal alias Grandong yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tak Kunjung disidangkan. Bahkan, masyarakat mempertanyakan proses penanganan hukumnya yang dinilai ada kejanggalan.

LSM PERAK mengingatkan pihak Kejari Makassar yang sudah menahan Rijal sudah hampir 5 bulan.

“Cabjari Pelabuhan ini offside jika sudah sampai 5 bulan ini tersangka tidak disidangkan, berarti ada yang janggal atau jaksa masih bingung mencari alat bukti untuk menuntut di persidangan,” ungkap Andi Sofyan, SH Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia kepada awak media, Senin (8/1/24).

Lanjut Sofyan, waktu masa penahanan sudah terlalu lama. Bahkan anehnya setelah kami pertanyakan dan sampaikan ke media malah tiba-tiba hari ini baru didaftarkan ke PN Makassar.

“Kami menduga ada yang tidak beres terkait kasus ini, kalau memang ada sesuatu kami minta Kacabjari pelabuhan dan jaksa yang menangani harus dimutasi,” desaknya.

Baca Juga:  Pemprov Gelar Rakor Bersama BMKG Antisipasi Bencana Dan Kesiapan Pemilu

Lanjut Sofyan, Rijal sudah beberapa kali diduga dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

Sementara itu, Kacabjari Pelabuhan Makassar, Koharudin yang dimintai keterangannya mengatakan, sudah masuk tahap dua dan melakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Makassar.

“Ijin bapak
tahap 2 kemarin tgl 21 Des 2023. Tanggal limpah PN 4 Januari 2024 Jaksanya Bu Angel,” jawabnya via WhatsApp kepada awak media.

Kajari Makassar, Andi Sundari juga membenarkan pernyataan tersebut.

“Info dari Kacab, perkara tersebut sudah dilimpah ke PN 4 Januari 2024,” ucapnya.

Namun, setelah dikroscek di PN Makassar ternyata benar baru hari ini didaftarkan perakaranya untuk disidangkan. Jadi, jika tidak disoroti kemungkinan Rijal kehilangan kebebasannya akan berlanjut lagi sampai beberapa bulan kemudian lagi.

Berdasarkan informasi, Rijal alias Grandong ditahan di Polres Pelabuhan sejak 23 Agustus 2023 terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peran Akademisi dalam Isu Global: Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Hadiri Diskusi Nasional Insan Cita
Kuliah “Maritime Theology” Hadirkan Perspektif Baru, Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Libatkan 180 Mahasiswa Lintas Program
PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar
Inspirasi dari Pesisir Iman: Penyerahan Buku “Maritime Theology” Menggugah Semangat Pelayanan di Makassar.
Makassar Jadi Saksi Penyerahan “Maritime Theology”: Menguatkan Nilai Iman dalam Dunia Pelayaran.
Semangat Kebangkitan Menggema: Pesan Paskah 2026 Penuh Harapan dari Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono
Menghidupkan Makna Pengorbanan dan Kebangkitan: Seruan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Momen Jumat Agung dan Paskah
Perspektif Baru Dunia Maritim: Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Kupas Maritime Theology di BILD IKN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 02:23 WIB

Peran Akademisi dalam Isu Global: Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Hadiri Diskusi Nasional Insan Cita

Senin, 27 April 2026 - 15:02 WIB

Kuliah “Maritime Theology” Hadirkan Perspektif Baru, Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Libatkan 180 Mahasiswa Lintas Program

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar

Minggu, 12 April 2026 - 05:33 WIB

Inspirasi dari Pesisir Iman: Penyerahan Buku “Maritime Theology” Menggugah Semangat Pelayanan di Makassar.

Minggu, 12 April 2026 - 05:18 WIB

Makassar Jadi Saksi Penyerahan “Maritime Theology”: Menguatkan Nilai Iman dalam Dunia Pelayaran.

Berita Terbaru