Kasus Penerimaan PPPK Langkat, Massa Aksi Desak Kapolri Ambil Alih Pemeriksaan Mantan Plt Bupati Syah Afandin (Ondim)

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Jakarta, 21-03-2024 |Seratusan massa yang menamakan,”Gerakan rakyat berantas korupsi “(Gebrak), meminta agar Kapolri segera mengambil alih penanganan kasus PPPK Langkat dan segera lakukan pemeriksaan Mantan Bupati Langkat H. Syah Affandin (Omdin) beserta Kepala Dinas Pendidikan Langkatdan dan oknum pejabat yang diduga terlibat kasus Kecurangan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Kamis (21/3/2024)

Kami meminta kepada Bapak Kapolri melalui Bapak Kepala Bareskrim Polri agar Segera Memeriksa Ondin dan menetapkan Kadis Pendidikan Langkat menjadi tersangka (TSK) yang diketahui melalui lembaga bantuan hukum (LBH) Medan Irvan Syahputra kasus Dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK di Langkat, sudah masuk tahaf penyidikan sejak 16 Februari 2024, “kata Amri selaku koordinator ketika aksi damai di Mabes Polri, Jakarta Kamis 21/03.

Amri menegaskan lambannya kasus penanganan kecurangan penerimaan PPPK tahun 2023, di Kabupaten Langkat oleh.pihak Ditkrimsus Polda Sumut menimbulkan aroma tak sedap sehingga seolah mantan Plt Bupati Syah Afandin dan Jajaran Dinas Pendidikan memandang enteng kasus ini, maka kami meminta agar Bapak Kapolri mengambil alih penanganan kasus PPPK 2023 di Kab. Langkat agar para guru yang menjadi korban PPPK dan masyarakat merasa puas hasilnya.

Untuk itu kami juga meminta agar Kadiv. Propam Mabes Polri dapat mengawasi proses pemeriksaan kasus yang menimpa para guru dan aparatur lain dari seleksi PPPK di Daerah Kab. Madina, Batu Bara dan Langkat, agar kasus ini jelas adanya oleh pihak Jajaran Ditkrimsus Polda Sumut, karena khusus kasus Dugaan kecurangan penerimaan PPPK di Langkat sangat lamban prosesnya.

Baca Juga:  Hari Kedua Presiden Jokowi di Sultra

Diketahui bahwa proses Penerimaan PPPK tahun 2023 telah tertuang dalam Peraturan Menpan RI No. 649 tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPK, tentang jabatan fungsional guru di daerah dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018,tentang Management PPPK.

Mengacu kepada dua peraturan tersebut maka proses seleksi PPPK, yang dilakukan oleh Dinas yang ditunjuk Plt Bupati selaku Kepala Daerah termasuk proses penerimaan hingga penetapan hasil juga kewenangan seorang Plt Bupati, karena tanpa ada perintah seorang Bupati seorang Kepala Dinas atau unsur Staf tidak mungkin berani melaksanakan kecurangan, termasuk pengutipan uang dari peserta atau orang yang tidak memenuhi syarat administrasi di nyatakan lulus.

Tuntutan tertulis massa aksi diterima oleh Bripda Apni Rahwan Bagren Staf Divisi Humas Mabes Polri, Aksi lanjutan akan kita lakukan lagi pekan depan setelah menyampaikan pemberitahuan di Mabes Polri,”Tutup Amri. (Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa
Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran
Polsek Bontoala Terima Kunjungan Tim Supervisi Siwas Polrestabes Makassar Tahap II
Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait
Lembaga BKUK Gelar Rapat Kerja dengan Ketua DPD Kota Makassar
Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:55 WIB

Polsek Bontoala Terima Kunjungan Tim Supervisi Siwas Polrestabes Makassar Tahap II

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:20 WIB

Lembaga BKUK Gelar Rapat Kerja dengan Ketua DPD Kota Makassar

Berita Terbaru