Kasus Penerimaan PPPK Langkat, Massa Aksi Desak Kapolri Ambil Alih Pemeriksaan Mantan Plt Bupati Syah Afandin (Ondim)

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Jakarta, 21-03-2024 |Seratusan massa yang menamakan,”Gerakan rakyat berantas korupsi “(Gebrak), meminta agar Kapolri segera mengambil alih penanganan kasus PPPK Langkat dan segera lakukan pemeriksaan Mantan Bupati Langkat H. Syah Affandin (Omdin) beserta Kepala Dinas Pendidikan Langkatdan dan oknum pejabat yang diduga terlibat kasus Kecurangan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Kamis (21/3/2024)

Kami meminta kepada Bapak Kapolri melalui Bapak Kepala Bareskrim Polri agar Segera Memeriksa Ondin dan menetapkan Kadis Pendidikan Langkat menjadi tersangka (TSK) yang diketahui melalui lembaga bantuan hukum (LBH) Medan Irvan Syahputra kasus Dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK di Langkat, sudah masuk tahaf penyidikan sejak 16 Februari 2024, “kata Amri selaku koordinator ketika aksi damai di Mabes Polri, Jakarta Kamis 21/03.

Amri menegaskan lambannya kasus penanganan kecurangan penerimaan PPPK tahun 2023, di Kabupaten Langkat oleh.pihak Ditkrimsus Polda Sumut menimbulkan aroma tak sedap sehingga seolah mantan Plt Bupati Syah Afandin dan Jajaran Dinas Pendidikan memandang enteng kasus ini, maka kami meminta agar Bapak Kapolri mengambil alih penanganan kasus PPPK 2023 di Kab. Langkat agar para guru yang menjadi korban PPPK dan masyarakat merasa puas hasilnya.

Untuk itu kami juga meminta agar Kadiv. Propam Mabes Polri dapat mengawasi proses pemeriksaan kasus yang menimpa para guru dan aparatur lain dari seleksi PPPK di Daerah Kab. Madina, Batu Bara dan Langkat, agar kasus ini jelas adanya oleh pihak Jajaran Ditkrimsus Polda Sumut, karena khusus kasus Dugaan kecurangan penerimaan PPPK di Langkat sangat lamban prosesnya.

Baca Juga:  Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Sambut Kunjungan Kerja Presiden RI ke Wilayah Kabupaten Bantaeng

Diketahui bahwa proses Penerimaan PPPK tahun 2023 telah tertuang dalam Peraturan Menpan RI No. 649 tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPK, tentang jabatan fungsional guru di daerah dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018,tentang Management PPPK.

Mengacu kepada dua peraturan tersebut maka proses seleksi PPPK, yang dilakukan oleh Dinas yang ditunjuk Plt Bupati selaku Kepala Daerah termasuk proses penerimaan hingga penetapan hasil juga kewenangan seorang Plt Bupati, karena tanpa ada perintah seorang Bupati seorang Kepala Dinas atau unsur Staf tidak mungkin berani melaksanakan kecurangan, termasuk pengutipan uang dari peserta atau orang yang tidak memenuhi syarat administrasi di nyatakan lulus.

Tuntutan tertulis massa aksi diterima oleh Bripda Apni Rahwan Bagren Staf Divisi Humas Mabes Polri, Aksi lanjutan akan kita lakukan lagi pekan depan setelah menyampaikan pemberitahuan di Mabes Polri,”Tutup Amri. (Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:25 WIB

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:45 WIB

Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:52 WIB

Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIB

Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Berita Terbaru