KPU KAB. BONE DIDUGA MELAKUKAN PRAKTEK INSTRUKSI MENYALAHI ATURAN PEMILU

- Penulis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Merespon Hasil Chat WhatsApp Beredar Yang Memuat Nama Ketua KPU Bone Sebagai Penyelenggara Pemilu Dan Pilkada Tahun 2024. Terindikasi Adanya Dugaan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024, Yang Mengarahkan Penyelenggara Melakukan Perubahan Hasil Perolehan. Tentu Ini Mencederai Nilai Demokrasi, Sebagaimana KPU harus Menjalankan Asas Dan Prinsip Pemilu.

Asas pemilu dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tercantum dalam Bab II, Pasal 2 yang berbunyi:
“Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.” Adapun Prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia termuat dalam Pasal 3 UU No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu). Disebutkan bahwa, ada 11 prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang haru dipenuhi yaitu : Mandiri, Jujur, Adil, Berkepastian Hukum, Tertib, Terbuka, Proporsional, Profesional, Akuntabel, Efektif , Dan Efesien.

Baca Juga:  Sragen Gunung Kemukus Titisan Parawali Syiar agama Islam Harus Bersih Ajang Prostitusi dan Karaoke.

Olehnya Itu Tentu Menjadi Kekhawatiran Kita Warga Bone Akan Pilkada Yang Akan Di Laksanakan Pada 27 November 2024. Jika Dipimpin Oleh Penyelenggara Tingkat Kabupaten Oleh KPU. Jika Memang Pada Kenyataannya Benar-Benar Terbukti Melakukan Pengarahan Perubahan Suara Hasil Perolehan Pemungutan Suara.

Saya Berharap kepada Seluruh Masyarakat Kabupaten Bone Serta DPRD Bone. ikut Merespon Atau Menanggapi Hasil Chat Yang Beredar Ini.

Sumber : Irham ihsan ketua sompong lolona cenrana (R.Karno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar
Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar
Tinjau Kembali Kasus Perdata Publik Soroti Perkembangan Perkara Terbaru Putusan PN Maros No.10/PDT.G/2025 di Makamah Agung RI Kasasi No.3297/K/PDT/2026
Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:29 WIB

Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:47 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:45 WIB

Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar

Berita Terbaru