Seorang (ART) Melaporkan Majikannya di Polres Pelabuhan Makassar, Dengan Dugaan Pemerkos**n

- Penulis

Rabu, 17 Juli 2024 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar, – Seorang asisten rumah tangga (ART), mendatangi kantor polres pelabuhan makassar, untuk melaporkan majikannya. Dalam kasus dugaan pemerkos**n, yang terjadi pada hari. Kamis 11 Juli 2024. Pukul 14.30 wita, dijalan setando dua. Kelurahan malimongan tua. Kecamatan Wajo kota makassar.

(YN) 22 tahun, telah menjadi korban dari tindakan predator seksual, yang dilakukan oleh sang majikan. Tak hanya membuatnya merasa terjebak dan tertekan. Atas keberanian korban untuk melapor, didukung oleh keluarganya, merupakan langkah keberanian yang dia lakukan.

hasil laporan korban, di polres pelabuhan makassar dengan Nomor : LP/207/VII/2024/SPKT/RESPEL MKS/POLDA SULSEL, Tanggal 12 Juli 2024, tentang dugaan terjadinya tindak pidana pemerkosaan. Sebagai mana di maksud dalam pasal UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana di maksud dalam rumusan pasal 285 KUHPidana

“Keluarga korban menyadari, bahwa tindakan keji yang dilakukan inisial (HO) tidak dapat dibiarkan begitu saja. Keluarga berharap ada keadilan ditegakkan, dan terduga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” Ungkap keluarga YN

Korban tidak terima dengan perlakuan majikannya, pihak korban bersama keluarganya melaporkan majikan nya atas dugaan pemaksaan untuk melayani nafsu birahinya. Dalam laporan dugaan pemerkosaan, “YN” mengatakan bahwa dirinya telah empat kali nyaris di perkosa oleh (HO) namun selalu berhasil melawan.

” Awal kejadian pertama, terjadi di depan kamar korban, pelaku sempat menarik dan memaksa ingin memeluk. Alhamdulillah saya masih bisa melarikan diri kedalam kamar,” Terang YN

Baca Juga:  Mempererat Tali Silaturahmi, Korem 132/Tdl Olahraga Bersama Bank BRI

Insiden kedua terjadi lagi, di depan WC lantai dua, lagi-lagi pelaku ingin melakukan aksinya tetapi saya masih bisa berhasil melawannya.

Ketiga, korban lagi membersihkan lantai di garasi mobil. Tiba-tiba terduga pelaku (HO) muncul dan ingin mencoba melakukan aksi bejatnya, namun lagi-lagi gagal karena saya selalu menolak keras dan merontak-rontak akhirnya pelaku melepaskan ku,” Ungkapnya

“Keempat, korban menjelaskan bahwa disini modus pelaku (HO) meminta kepada saya, untuk mencabut kabel lampu didalam kamar pribadinya, dan saya pun masuk kedalam kamar mencabut kabel tersebut. Tiba-tiba pelaku masuk kedalam kamar, dan mengunci pintu kamar dan menarik tangan saya. YN sempat melakukan perlawanan tetapi pelaku memegang tangan ku, dan membanting saya dua kali ke tempat tidur, disinilah saya tidak berdaya hingga pelaku mencium bibir dan melepaskan celana dalam ku, disinilah rudal pelaku menjebol kehormatan yang selama ini saya jaga, peristiwa ini terjadi pada kamis 11 Juli 2024 sekitar pukul 14:30 Wita di jalan setando dua,” ujarnya YN.

Karena korban merasa ketakutan, tidak segera melaporkan kejadian tersebut. korban baru melapor pada, hari Jumat 12 Juli 2024 sore, didampingi keluarga. Mendatangi kantor polres pelabuhan untuk melakukan pelaporan kasus dugaan pemerkosaan, dan kini sudah ditangani oleh, unit Perlindungan Perempuan dan Anak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar
Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar
Tinjau Kembali Kasus Perdata Publik Soroti Perkembangan Perkara Terbaru Putusan PN Maros No.10/PDT.G/2025 di Makamah Agung RI Kasasi No.3297/K/PDT/2026
Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:29 WIB

Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:47 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:45 WIB

Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar

Berita Terbaru