Kasus Lahan SD Pajjaiang, Ahli Waris Minta Hormati Keputusan Mahkamah Agung,

- Penulis

Sabtu, 20 Juli 2024 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar-Terkait kasus sengketa lahan kompleks SD Pajjaiang Makassar Kec Biringkanaya Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang di segel pihak ahli almarhum Badjida Bin Koi alias Madjida Bin Koi berdasarkan Persil 45 D.II Kohir 460 C 1 dan Putusan MA, masih berlarut-larut dan belum ada titik terang dari Pemkot Makassar untuk menyelesaikan.

Akibatnya, proses pembelajaran terjadi selama dua hari ini kamis dan Jumat di SD Pajjaiang kelurahan Sudiang Raya Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, tidak berjalan seperti biasanya, mengakibatkan sejumlah murid SD, di sekolah tersebut tidak sekolah.

Hal ini di benarkan sejumlah masyarakat yang berada didekat sekolah tersebut.
Saat Wartawan media turun langsung melakukan investigasi disekolah tersebut, salah satu pihak ahli waris Firman yang di temui media ini menuturkan selaku ahli waris tidak ada alasan pihak pemerintah kota Makassar, maupun Dinas Pendidikan kota Makassar untuk melakukan aktivitas sekolah diatas lahan milik kami, setelah putusan Mahkamah Agung RI keluar, ujar ahli waris Firman

Baca Juga:  SMPN 2 Makassar Dukung Program Pemerintah Baju Seragam Sekolah Gratis

Terpisah Pengacara ahli waris almarhum Badjida Bin Koi alias Madjida Bin Koi, kepada Media ini,Jumat,19/7/2024, H Munir Mangkana SH, Kami sangat mengharapkan kepada Pemerintah kota Makassar tunduk akan keputusan Mahkamah Agung nomor 1021 K / pdt / 2020 tanggal 3 Juni 2020 dan tidak menjadikan upaya peninjauan kembali sebagai dasar untuk menunda pembayaran sesuai amar putusan..
Apakah Upaya Hukum PK Dapat Menunda Eksekusi..??

pada ketentuan Pasal 66 ayat (2) UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UU No. 5 Tahun 2004 (UUMA), ditentukan bahwa permohonan peninjauan kembali tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan Pengadilan.

Dari ketentuan pasal tersebut dan dari penjelasan pasalnya yang juga berbunyi “cukup jelas”, maka dapat kita simpulkan bahwa upaya Peninjauan Kembali (“PK”) tidak akan menunda pelaksanaan putusan kasasi.

Kami dari pihak kuasa ahli waris juga telah mendaftarkan eksekusi sesuai putusan Mahkamah Agung untuk segera kami lakukan eksekusi pembayaran melalui Pengadilan Negeri Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak
Sebanyak 50 Siswa Ikuti Pelatihan Bina Damping MPLS SMKN 5 Makassar di Bukit Sura
Refleksi Idul Adha 1447 H: Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Tekankan Nilai Moral dalam Kepemimpinan Global
Kuliah “Maritime Theology” Hadirkan Perspektif Baru, Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Libatkan 180 Mahasiswa Lintas Program
Inspirasi dari Pesisir Iman: Penyerahan Buku “Maritime Theology” Menggugah Semangat Pelayanan di Makassar.
Makassar Jadi Saksi Penyerahan “Maritime Theology”: Menguatkan Nilai Iman dalam Dunia Pelayaran.
Perspektif Baru Dunia Maritim: Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Kupas Maritime Theology di BILD IKN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:29 WIB

Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:57 WIB

Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:54 WIB

Sebanyak 50 Siswa Ikuti Pelatihan Bina Damping MPLS SMKN 5 Makassar di Bukit Sura

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:22 WIB

Refleksi Idul Adha 1447 H: Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Tekankan Nilai Moral dalam Kepemimpinan Global

Senin, 27 April 2026 - 15:02 WIB

Kuliah “Maritime Theology” Hadirkan Perspektif Baru, Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Libatkan 180 Mahasiswa Lintas Program

Berita Terbaru