Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor Kanwil Bea Cukai Sambil Bakar Ban Bekas,Jalan Satando Kec Wajo Kota Makassar

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM,-Makassar, – Aksi unjuk rasa Di Depan kantor Kanwil Bea Cukai sambil bakar Ban Bekas, jalan satando Kota Makassar, Beralamat Atau Lokasi Jalan Satando,Pada tanggal (14/07/2025),Hari Senin Pukul 14:50 WITA. Berlangsung aksi unjuk rasa dari Aliansi Serikat Mahasiswa Hukum Sulawesi Selatan bersama Gerakan Poros Muda Sulawesi Selatan, yang dipimpin oleh sdr. Haidir (Jendlap) dengan estimasi massa sekitar 30 orang, aksi terkait menyoroti ketidakpuasan terhadap langkah Bea Cukai dalam memberantas jaringan rokok ilegal, khususnya terhadap pihak yang dianggap sebagai otak intelektualnya.

aksi Unjuk Rasa Melaksanakan orasi secara bergantian dengan menggunakan megaphone. Membentangkan spanduk yg bertuliskan: Periksa dan adili otak jaringan rokok ilegal Bea cukai saatnya berbenah, Mahasiswa dan Aliansi Langsung Membakar Ban bekas Di Depan Kantor Kanwil Bea Cukai di Jalan Satando

Tuntutan aksi,Mahasiswa Berlangsung Membakar Ban di depan Pintu Pagar tersebut. Pemeriksaan terhadap Terduga Mendesak Bea Cukai Sulbagsel untuk segera melakukan pemeriksaan kepada para terduga otak jaringan rokok ilegal di Sulsel yang namanya telah kami sebutkan dalam draft aksi jilid 1.
2.Penandatanganan fakta Integritas dan.
Pemeriksaan Mendesak Kepala Kantor Bea Cukai Sulbagsel untuk menandatangani pakta integritas pemberantasan jaringan rokok ilegal di Sulbagsel dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Penindakan Gudang Rokok Ilegal,Mendesak Bea Cukai Sulbagsel untuk berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan guna menindak gudang-gudang rokok ilegal yang telah kami identifikasi titik lokasinya.
Menghitung Kerugian Negara,Mendesak Bea Cukai Sulbagsel untuk berkoordinasi dengan instansi berwenang lainnya guna menghitung kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal.

Pembentukan Tim Khusus. Mendesak Bea Cukai Sulbagsel untuk membentuk tim khusus dari lintas instansi dan masyarakat untuk mengungkap kasus ini secara transparan. Publikasikan Hasil Audit dan Nama-Nama Terlibat.
Mendesak Bea Cukai Sulbagsel untuk memublikasikan hasil audit internal dan eksternal, serta nama-nama yang terlibat dalam jaringan peredaran rokok ilegal yang ada di kalangan Sul -Sel.

Baca Juga:  MINIM PENGETAHUAN BHD DAN PENGGUNAAN OBAT, MAHASISWA UNHAS EDUKASI WARGA JENEPONTO

Pemberian Sanksi yang Tegas, Mendesak Bea Cukai Sulbagsel untuk memberikan sanksi yang tegas kepada oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan peredaran rokok ilegal, termasuk pejabat yang terbukti lalai dalam menangani kasus ini. Peningkatan Pengawasan dan Pemantauan Mendesak Bea Cukai Sulbagsel untuk meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap peredaran rokok ilegal di Sulbagsel, serta melakukan evaluasi kinerja pejabat yang terkait dengan kasus ini.

Kerja Sama dengan Masyarakat.Mendesak Bea Cukai Sulbagsel untuk meningkatkan kerja sama dengan masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal, serta mempublikasikan perkembangan kasus ini secara berkala. Komitmen Direktorat Bea Cukai/ satgas BKC: Mendesak Direktorat Bea Cukai serta Satgas BKC ilegal yang baru dibentuk untuk turun langsung ke Sulsel guna menunjukkan komitmen dalam pemberantasan otak jaringan ilegal dan memastikan bahwa tindakan yang diambil adalah efektif dan transparan.

Muh, Amaludin Selaku (Kasi penindakan 1 Bea cukai) Pukul 15:13 wita. Massa aksi ditemui oleh mahasiswa bersama Aliansi
Saya ucapkan terimah kasih kepada adik-adik yang sudah datang ke kantor bea cukai ini, Dari pusat sudah membentuk tim satgas dan sudah bekerja, Kami dari bea cukai akan tetap selesaikan semua ini permasalahan.
Saya berharap kepada adik-adik bersabar kita tunggu saja hasilnya.

Adapun penyampaian dari perwakilan mahasiswa atau aliansi massa aksi,
Kapan permasalahan ini bisa diperiksa dan ditindak lanjuti dan sudah banyak bukti gudang – gudang ilegal cuma pihak bea cukai diam saja. Intinya pihak bea cukai ini cm diam saja karna sudah jelas ada, gudang penyimpanan rokok ilegal tempat menimbun masih di biarkan saja contoh wilayah gowa dan parang loe kata mahasiswa kepada pegawai dari Bea Cukai,dan Aparat yang ada di lokasi aksi unjuk rasa.

Demikian Aliansi atau mahasiswa tersebut langsung minta pamit kepada Pegawai Dan Aparat setempat Pukul 16:00 wita pengunjuk rasa membubarkan diri dengan aman dan terkendali. Ucap. Mahasiswa & Aliansi

LAPORAN: KABIRO MAKASSAR.SADIKIN RAHMAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar
Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar
Tinjau Kembali Kasus Perdata Publik Soroti Perkembangan Perkara Terbaru Putusan PN Maros No.10/PDT.G/2025 di Makamah Agung RI Kasasi No.3297/K/PDT/2026
Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:29 WIB

Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:47 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:45 WIB

Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar

Berita Terbaru