Anak 7 tahun Diduga Menjadi Korban Pelecehan Pria Paruh Baya

- Penulis

Kamis, 23 Mei 2024 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

i

Oplus_0

FORUMMAKASSARINFO.COM-Raja ampat- Seorang anak berusia (7) tahun diduga mengalami traumatis akibat peristiwa malang yang menimpa dirinya, yang diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang pria inisial DS, (50) tahun asal dari Kepulauan Kampung YENSAWAIAI Raja Ampat, Rabu (22/5/2024).

Dari keterangan ayah korban, sebelumnya dirinya tidak mengetahui bahwa anaknya telah mengalami dugaan pelecehan, sebab anak tersebut langsung mengunjungi rumah Neneknya dan ikut bergabung bermain bersama teman-teman nya.

Selanjutnya, salah satu dari teman korban yang konon melihat kejadian yang dialami korban, menceritakan kejadian itu terhadap sejumlah temannya, sehingga teman-teman korban mengadukan kejadian itu ke Neneknya, setelah neneknya mengatahui kejadian itu, langsung mengadu ke ayah korban.

Ayah dan ibu korban syok mendengar informasi itu dan lagsung melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Polres Raja Ampat, untuk segera mengamankan terduga pelaku pelecehan.

Saksi seorang anak Inisial M, (10)tahun, memberi penjelasan ke pihak keluarga terkait kejadian yang dialami korban.

Baca Juga:  Gunakan Material Tak Sesuai Spesifikasi, Ancaman Kerugian Negara dari Proyek Breakwater Selayar

dalam keterangan saksi terhadap keluarga korban, Jum’at (17/5/24) pukul (14:20), korban tersebut di ajak jalan di salah satu tempat, setelah tiba di tempat tersebut, (DS) pelaku membujuk korban dengan cara meminjamkan HP ke korban, setelah berhasil membujuk korban, Pelaku melakukan aksi bejatnya. terang saksi ke ayah (NA).

kondisi korban diketahui saat ini, dalam keadaan ketakutan, diam, dan murung.

“setelah kejadian ini, anak saya makin sering merasa ketakutan, murung, dan banyak diam” jelas ayah korban.

Saat ini pelaku terduga pelecehan terhadap anak di bawah umur, sedang dalam penanganan polres Raja ampat, untuk proses lebih lanjut.

Selain itu pihak keluarga meminta dengan sangat ke kepolisian Raja ampat untuk melakukan proses hukum yang seadil-adilnya terhadap pelaku teduga pelecehan.

Rudjal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Tingkatkan Disiplin Personel Polsek Bontoala, Sie Propam Polrestabes Makassar Gelar Gaktibplin
PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:52 WIB

Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIB

Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:59 WIB

KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA

Berita Terbaru