Aplikasi SPMB Sulsel Bermasalah, PERAK : Uang Rakyat Jangan Dihabiskan untuk Sistem Abal-Abal

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Forum.Makassar.Info.com Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 tingkat SMA/SMK di Sulawesi Selatan kembali menuai sorotan. LSM PERAK Indonesia menilai aplikasi SPMB yang digunakan oleh Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan tidak berjalan optimal dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH, menyoroti berbagai persoalan yang terjadi sejak tahapan awal pelaksanaan SPMB 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan LSM PERAK, sejumlah permasalahan telah muncul sejak proses pendaftaran jalur layanan unggulan SMA/SMK dan jalur reguler SMK. Mulai dari gangguan sistem (error), penundaan jadwal pengumuman akibat kapasitas server yang dinilai tidak memadai, hingga adanya laporan hilangnya data peserta didik yang sebelumnya dinyatakan lulus.

Terbaru, kata Andi Sofyan, persoalan kembali terjadi pada jalur prestasi akademik. Pihaknya menemukan adanya perbedaan nilai skoring antara peserta yang melakukan pendaftaran pada 25 Juni 2026 dengan peserta yang mendaftar pada 26 Juni 2026.

“Dari hasil pemantauan kami, nilai skoring yang muncul pada sistem berbeda antara pendaftar tanggal 25 dan 26 Juni. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar terkait validitas dan akurasi sistem yang digunakan,” ujar Andi Sofyan, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, pihak Dinas Pendidikan Sulsel berdalih bahwa perbedaan tersebut terjadi akibat kesalahan dalam memasukkan rumus pada sistem aplikasi.

Namun, alasan tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan mengingat pelaksanaan SPMB merupakan agenda rutin tahunan yang seharusnya telah dipersiapkan secara matang.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena kesalahan yang sama terus berulang dari tahun ke tahun. Tidak ada profesionalisme yang ditunjukkan oleh Dinas Pendidikan Sulsel dalam mengelola proses SPMB. Padahal ini menyangkut masa depan ribuan peserta didik,” tegasnya.

Baca Juga:  Bentuk Pelayanan Prima, Personel Polsek Bontoala Layani Masyarakat dalam Pembuatan Surat Kehilangan

Andi Sofyan mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, anggaran yang dialokasikan dari APBD untuk pengadaan aplikasi SPMB mencapai sekitar Rp800 juta, ditambah anggaran panitia SPMB sebesar Rp100 juta.

“Kalau melihat kualitas, kuantitas, dan implementasi aplikasi yang digunakan saat ini, sangat jauh dari standar yang seharusnya. Sangat disayangkan jika anggaran ratusan juta rupiah tetapi aplikasi yang digunakan justru terkesan abal-abal dan terus bermasalah,” katanya.

Atas kondisi tersebut, LSM PERAK menilai terdapat potensi penyimpangan dalam pengadaan layanan hosting maupun server yang digunakan selama pelaksanaan SPMB.

“Kami menduga kuat terdapat potensi korupsi dalam pengadaan layanan hosting dan server tersebut. Karena dengan anggaran yang cukup besar, seharusnya sistem yang dibangun mampu memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari gangguan teknis,” ujarnya.

LSM PERAK juga mendesak Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Dinas Pendidikan Sulsel.

“Kami mendesak Gubernur Sulsel untuk mencopot Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Andi Iqbal Najamuddin, serta Sekretaris Dinas, Mustakim, selaku Ketua Panitia SPMB Sulsel. Tidak ada alasan untuk tidak melakukan evaluasi, karena pelaksanaan SPMB dari tahun ke tahun selalu diwarnai persoalan yang sama,” kata Andi Sofyan.

Ia menambahkan, sebagai penanggung jawab pelaksanaan SPMB, pimpinan Dinas Pendidikan Sulsel harus bertanggung jawab penuh atas berbagai persoalan yang terjadi.

“Sebagai pimpinan, mereka harus bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat lemahnya tata kelola dan minimnya profesionalisme dalam penyelenggaraan SPMB,” pungkasnya. (*)

Editor : (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Hukum Pemprov dan Tergugat Intervensi, Mentahkan Gugatan Terhadap Gubernur
SMAN 14 Makassar Tekankan Transparansi, Sebut Pembelian Seragam Tidak Bersifat Wajib dan Bisa Dicicil
PERAK dan L-Kompleks : Kepala SMPN 24 Makassar Perlu Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
APAMAKO Minta Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bibit Kelapa Premium di Desa Bontobiraeng
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tim Hukum Pemprov dan Tergugat Intervensi, Mentahkan Gugatan Terhadap Gubernur

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:59 WIB

SMAN 14 Makassar Tekankan Transparansi, Sebut Pembelian Seragam Tidak Bersifat Wajib dan Bisa Dicicil

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:40 WIB

PERAK dan L-Kompleks : Kepala SMPN 24 Makassar Perlu Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:46 WIB

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Berita Terbaru