Barang Bukti Disita Polisi, Tapi Barang Bukti Malah Hilang? Kejanggalan Gelar Perkara Mulai Terkuak

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM,-MAROS I – Polemik penanganan kasus dugaan penganiayaan dan perusakan yang dilaporkan oleh Budiman S pada tanggal 11 Mei 2025, yang mana kejadiannya pada tanggal 10 Mei 2025, kembali memanas.

Dalam gelar perkara khusus yang digelar di Polres Maros pada Kamis, 10 Juli 2025, dua barang bukti penting yang sebelumnya telah diamankan oleh Polsek Moncongloe tidak dihadirkan dalam gelar perkara. Dan diduga berkas perkaranya direkayasa penyidik dengan hanya memberkaskan penganiayaan berdasarkan Visum. Sementara bukti puluhan batu dan dokumentasi 4 titik kerusakan rumah dan mobil lecet tidak dituangkan secara lebgkap dalam berkas perkara sehingga menggiring peserta rapat gelar Perkara hanya berkutat pada pasal 351 KUHPidana.

Sebagaimana yang disampaikan pimpinan rapat gelar perkara khusus versi Polres Maros pada tanggal 10 Juli 2025, bahwa gelar perkara dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang dikakukan penyidik Polsek Moncongloe.
*Dengan tidak menuangkan perusakan oleh terduga 7 orang pelaku dan barang bukti puluhan batu oleh penyidik maka peserta gelar hanya dapat membaca kasus penganiayaan*

Barang Bukti ( BB ) yang tidak diakomodir penyidik dalam berkas perkara yang dilaporkan Budiman S dimaksud adalah puluhan batu yang diduga digunakan dalam peristiwa pelemparan serta dokumentasi foto yang diklaim mendukung kronologi kejadian.

Baca Juga:  Bupati Tolitoli Apresiasi Penyaluran Bantuan Beras oleh Bapanas: 355 Ton Disalurkan ke 17.769 Warga

Absennya kedua bukti ini dalam forum gelar perkara menimbulkan kekecewaan mendalam bagi Budiman S.

“Saya sangat kecewa. Kalau memang puluhan barang bukti batu tidak diakomodir dalam berkas perkara dan tidak dijadikan sebagai bukti dalam berkas laporan saya, Barang bukti tidak dihadirkan dalam gelar perkara.Barang bukti puluhan batu yang telah diamankan penyidik sejak awal kejadian, diamankan dari rumah saya, dikemanakan penyidik ? Kalau memang tidak mau dipakai sebagai barang bukti, kembalikan saja ke saya,” tegas Budiman S saat diwawancarai Wartawan usai gelar perkara.

Budiman S mencurigai adanya kejanggalan dalam penanganan bukti oleh aparat. Ia menilai, ketidakhadiran barang bukti bisa mengarah pada indikasi penghilangan barang bukti, yang justru semakin memperlemah penegakan hukum dalam kasus yang ia laporkan.

“Saya ingin semua dilakukan secara transparan. Gelar perkara seharusnya jadi tempat menguji bukti, bukan malah menyembunyikan bukti-bukti dan fakta-faktanya,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang May Day, Kapolsek Bontoala Gelar Silaturahmi: Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar
Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir
Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu
Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Nasi Kebuli Autentik Ala ‘Umah Fitri : Rasa Mewah, Harga Ramah di Kantong Manjakan Lidah
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan lagi Wakil Tuhan, tapi Wakil Iblis”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 02:26 WIB

Jelang May Day, Kapolsek Bontoala Gelar Silaturahmi: Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar

Sabtu, 18 April 2026 - 07:58 WIB

Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir

Sabtu, 18 April 2026 - 05:53 WIB

Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 07:54 WIB

Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”

Berita Terbaru