Cegah Aksi Genk Motor, Kapolsek Bontoala Ingatkan Masyarakat Lewat Imbauan Kamtibmas Flayer Digital

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

forummakassarinfo.com,-​MAKASSAR – Genk mengantisipasi maraknya aksi genk motor dan gangguan ketertiban umum, Kapolsek Bontoala Kompol Dr. Andi Aris Abu Bakar, SH.,MH merilis imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) melalui media flayer digital yang disebarkan secara luas kepada warga, Selasa (05/05/26).

​Langkah edukasi melalui visual ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat memahami poin-poin pencegahan sekaligus mempersempit ruang gerak kelompok bermotor yang kerap meresahkan warga di wilayah hukum Polrestabes Makassar pada umumnya dan wilayah hukum Polsek Bontoala pada khususnya.

​Kapolsek menyampaikan bahwa peran orang tua sangat krusial dalam memantau aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Dalam flayer tersebut, terdapat beberapa poin utama yang ditekankan, di antaranya:

– Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan atau berkumpulnya Genk motor.
– Orangtua agar lebih memperhatikan pergaulan anaknya terutama di malam hari
– hindari ikut serta dalam kegiatan yang melanggar hukum
– Dukung aparat kepolisian dalam menindak tegas Genk motor.
– bersama ciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.

Baca Juga:  Diduga KUA Kota Medan Secara Berjemaah Melakukan Pemalsuan Dokumen Laporan Pernikahan " KAKANWIL" Sumut Tutup Mata

​”Kami ingin pendekatan yang lebih humanis dan modern. Lewat flayer ini, pesan Kamtibmas bisa langsung sampai ke grup-grup WhatsApp warga dan media sosial, sehingga deteksi dini terhadap aksi genk motor bisa kita lakukan bersama,” ujar Kapolsek.

​Selain edukasi digital, jajaran Polsek Bontoala juga terus meningkatkan patroli rutin di titik-titik rawan pada jam-jam tertentu .Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada, serta tidak segan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat jika menemukan indikasi gangguan keamanan.

​Dengan adanya imbauan ini, diharapkan situasi wilayah tetap kondusif dan aksi premanisme jalanan maupun genk motor dapat ditekan secara signifikan.

“Jangan lupa hubungi langsung call center dengan nomor 110 apabila ingin melaporkan kejadian di sekitarnya dan mari kita jagai Makassata* tutup Kapolsek.

*”Humas Polsek Bontoala”*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMAN 14 Makassar Tekankan Transparansi, Sebut Pembelian Seragam Tidak Bersifat Wajib dan Bisa Dicicil
PERAK dan L-Kompleks : Kepala SMPN 24 Makassar Perlu Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
APAMAKO Minta Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bibit Kelapa Premium di Desa Bontobiraeng
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Diduga Malas Hadir, PERAK Dukung Kepala SMAN 16 Makassar Mundur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:59 WIB

SMAN 14 Makassar Tekankan Transparansi, Sebut Pembelian Seragam Tidak Bersifat Wajib dan Bisa Dicicil

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:40 WIB

PERAK dan L-Kompleks : Kepala SMPN 24 Makassar Perlu Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:46 WIB

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Berita Terbaru