Diduga Ada Siswa Titipan, Dua Sekolah SMA Negeri di Makassar di Surati

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar, – Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), Ruslan Rahman, melayangkan surat resmi permintaan informasi publik secara perorangan ke SMA Negeri 16 dan SMA Negeri 4 Makassar, permintaan tersebut diajukan sebagai bentuk pengawasan publik atas proses sistem penerimaan murid baru (SPBM) yang dinilai sarat kepentingan dan berpotensi mengarah ke dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE dan maladministrasi.

Permintaan informasi tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh akses atas informasi dari badan publik, termasuk institusi pendidikan negeri.

“Sebagai warga masyarakat yang memiliki mandat melakukan kontrol sosial dan pengawasan publik, kami menggunakan hak kami sesuai konstitusi. kami meminta beberapa dokumen terkait proses SPMB 2025,” tegas Ruslan Rahman, Senin (28/07/2025)

Ruslan Rahman menilai bahwa transparansi dalam proses SPMB sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan. dalam surat permohonan informasi yang dikirim, Ruslan meminta agar pihak sekolah memberikan data dalam waktu 10 hari kerja sebagaimana diatur dalam UU KIP.

Baca Juga:  Aksi FPII, Ketua Presidium Kasihhati : "Dewan Pers Telah Hianati Amanah UU Pers, Bubarkan!!! "

“Jika dalam batas waktu yang ditentukan informasi tidak diberikan, maka kami akan mengajukan sengketa informasi ke komisi informasi, negara melalui UU KIP telah mengatur kewajiban badan publik untuk terbuka dan hal itu harus dipatuhi,” ujar Ruslan Senin 28/7/2025

Permintaan informasi ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap pelaksanaan SPMB di kota Makassar yang disebut-sebut penuh kejanggalan, banyak laporan masyarakat yang menyebut adanya ketidaksesuaian data, dugaan manipulasi data, hingga ‘siswa titipan’.

Ruslan menyebut bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran serius, termasuk indikasi tindak pidana, maka pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membawa temuan tersebut ke aparat penegak hukum.

“Dunia pendidikan tidak boleh dibiarkan menjadi ruang gelap yang sulit diawasi, keterbukaan informasi adalah pondasi awal mencegah penyimpangan,” tutup Ruslan.

Saat di konfirmasi soal surat yang di Layangkan L-kompleks, dua sekolah yang di maksud belum bisa memberi jawaban.(**)

LAPORAN: KABIRO MAKASSAR.SADIKIN RAHMAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar
Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar
Tinjau Kembali Kasus Perdata Publik Soroti Perkembangan Perkara Terbaru Putusan PN Maros No.10/PDT.G/2025 di Makamah Agung RI Kasasi No.3297/K/PDT/2026
Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:29 WIB

Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:47 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:45 WIB

Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar

Berita Terbaru