Diduga Lakukan Pengkondisian Lelang, Aktivis Desak Kejaksaan Periksa Pokja ULP Kabupaten OKU

- Penulis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Jakarta, – Aktivis dari Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (FSBK) mendorong agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komeling Ulu (OKU) untuk memeriksa Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten OKU. Hal tersebut terlihat diduga ada kecurangan dalam proses lelang proyek di Kabupaten OKU karena sulitnya peserta yang tidak bisa melakukan penawaran secara daring.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (FSBK) Sumatera Selatan, Irman Bunawolo. Menurutnya, dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh tim terdapat dari laman LPSE Kabupaten OKU untuk bagian apendo tidak bisa diakses selama waktu proses pemasukan dokumen lelang. Kata Irman. Hal ini lah yang diduga kuat hanya pemegang lelang lah yang diarahkan dapat mengakses proyek lelang tersebut.

“Dari hasil penelusuran tim kita, terlihat banyaknya peserta peserta tunggal yang menawar dan penawaran turun hanya kurang lebih 1 peresen dari HPS. Pengkondisian lelang ini patut diduga melibatkan orang dalam Pokja di ULP Kabupaten OKU,’’ Kata Ketua Federasi Serikat Buruk Kerakyat (FSBK) Sumatera Selatan, Irman Bunawolo, Jumat (16/8/2024)

Menurut Irman, modus yang dilakukan oleh oknum-oknum yang diduga melibatkan orang dalam ULP di Kabupaten OKU ini untuk menentukan pemenang lelang yang sudah ditetapkan oleh dinas terkait karena adanya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Dimana diduga melanggar Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana sudah diubah dengan Perpres nomor 12 tahun 2021 dan peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Baca Juga:  AKPERSI Desak Polres Jaksel Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Terbatas, Ancam Lapor ke Propam

“Dalam UU Tindak Pidana Korupsi hal ini merupakan perbuatan melanggar hukum dengan melaksanakan KKN dan mungkin diduga juga adanya gratifikasi karena mereka sudah memberikan imbalan kepada pihak ULP unit layanan pengadaan untuk pengkondisian lelang tersebut,’’ ucap Irman.

Lebih lanjut kata Irman, pihaknya mendorong agar Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU untuk melakukan pemeriksaan kepada POKJA ULP di Kabupaten OKU, Karena, kata Irman skema yang dilakukan mereka diduga dilakukan secara sistematis untuk memudahkan manipulasi dalam proses pelanggaran.

“Saya meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU untuk memanggil POKJA ULP dan mendalami kasus ini, Sehingga bisa memastikan integritas serta transparansi dalam pengelolaan lelang proyek tersebut yang meresahkan,’’ tutup Irman.

(Enggar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar
Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar
Tinjau Kembali Kasus Perdata Publik Soroti Perkembangan Perkara Terbaru Putusan PN Maros No.10/PDT.G/2025 di Makamah Agung RI Kasasi No.3297/K/PDT/2026
Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:29 WIB

Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:47 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:45 WIB

Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar

Berita Terbaru