Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Oknum Notaris Dimakassar Dipolisikan.

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/387/V/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 13 Mei 2024, dimana Pelapor Siti Rabaniah HB Ahli Waris dari Almarhum Bohari Dg. Pasau didampingi Pengacaranya mendatangi Polda Sulsel untuk membuat laporan polisi secara resmi.

Dalam Laporan Polisi tersebut Terlapornya adalah salah satu Oknum Notaris yang berdomisili diKota Makassar.

Pelapor menerangkan dirinya menduga telah ditipu sejumlah uang kurang lebih sebanyak Rp. 400.000.000,. (empat ratus juta rupiah) dan telah menjadi korban Penggelapan sebuah sertifikat Tanah Hak Milik atas nama orang tuanya seluas 56,320 M2 yang terletak di jalan kesadaran IV Kel. Panaikang Kec. Panakukang Kota Makassar.

Awal mulanya kejadian, Korban dimintai oleh oknum Notaris tersebut, berupa uang sebanyak kurang lebih Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) dibayarkan secara bertahap dan akan dibantu melakukan biaya antara lain perubahan nama disertifikat, biaya surat pernyataan bahwa sertifikat tidak dalam jaminan, biaya pajak yang tertunggak dan lain lain.

Baca Juga:  Laporan Budiman S Terkait Kasus UU ITE Memasuki Babak Baru, Polres Maros telah memeriksa F Sule Toding Sebagai Saksi dari Pelapor

Selang bejalannya waktu Pelapor meminta tanda bukti jaminan bahwa sudah dalam pengurusan namun sampai saat ini Terlapor tidak dapat menunjukkan apapun sebagai bukti pertanggungjawaban dalam hal pengurusan yang dimaksud.

Namun sudah 2 (dua) tahun lebih Pelapor meminta agar sertifikat tanah hak milik tersebut untuk dikembalikan namun Terlapor selalu beralasan masih dalam proses.

Sitti rabaniah sudah sempat memberikan surat peringatan atau somasi kepada Terlapor namun Terlapor mengindahkan maka dari itu Pelapor menempuh upaya hukum.

Jumadi Mansyur ” Kuasa hukum Siti Rabaniah membenarkan iya” betul, saya sendiri yang mendampingi Pelapor di Polda Sulsel, kami juga sudah menyerahkan bukti bukti petunjuk guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, semoga secepatnya dari pihak kepolisian dapat mengungkap perkara ini tutup nya”.

(Restu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Tingkatkan Disiplin Personel Polsek Bontoala, Sie Propam Polrestabes Makassar Gelar Gaktibplin
PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas
Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tuduh”
Putra Bupati RIZQAN Menerima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kabupaten Jeneponto
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:59 WIB

KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:19 WIB

PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas

Berita Terbaru