Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Oknum Notaris Dimakassar Dipolisikan.

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/387/V/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 13 Mei 2024, dimana Pelapor Siti Rabaniah HB Ahli Waris dari Almarhum Bohari Dg. Pasau didampingi Pengacaranya mendatangi Polda Sulsel untuk membuat laporan polisi secara resmi.

Dalam Laporan Polisi tersebut Terlapornya adalah salah satu Oknum Notaris yang berdomisili diKota Makassar.

Pelapor menerangkan dirinya menduga telah ditipu sejumlah uang kurang lebih sebanyak Rp. 400.000.000,. (empat ratus juta rupiah) dan telah menjadi korban Penggelapan sebuah sertifikat Tanah Hak Milik atas nama orang tuanya seluas 56,320 M2 yang terletak di jalan kesadaran IV Kel. Panaikang Kec. Panakukang Kota Makassar.

Awal mulanya kejadian, Korban dimintai oleh oknum Notaris tersebut, berupa uang sebanyak kurang lebih Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) dibayarkan secara bertahap dan akan dibantu melakukan biaya antara lain perubahan nama disertifikat, biaya surat pernyataan bahwa sertifikat tidak dalam jaminan, biaya pajak yang tertunggak dan lain lain.

Baca Juga:  AHLI WARIS DESAK WALI KOTA MAKASSAR DANNY POMANTO, SEGERA BAYAR GANTI RUGI TPU SUDIANG YANG SUDAH 9 TAHUN DITELANTARKAN

Selang bejalannya waktu Pelapor meminta tanda bukti jaminan bahwa sudah dalam pengurusan namun sampai saat ini Terlapor tidak dapat menunjukkan apapun sebagai bukti pertanggungjawaban dalam hal pengurusan yang dimaksud.

Namun sudah 2 (dua) tahun lebih Pelapor meminta agar sertifikat tanah hak milik tersebut untuk dikembalikan namun Terlapor selalu beralasan masih dalam proses.

Sitti rabaniah sudah sempat memberikan surat peringatan atau somasi kepada Terlapor namun Terlapor mengindahkan maka dari itu Pelapor menempuh upaya hukum.

Jumadi Mansyur ” Kuasa hukum Siti Rabaniah membenarkan iya” betul, saya sendiri yang mendampingi Pelapor di Polda Sulsel, kami juga sudah menyerahkan bukti bukti petunjuk guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, semoga secepatnya dari pihak kepolisian dapat mengungkap perkara ini tutup nya”.

(Restu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang May Day, Kapolsek Bontoala Gelar Silaturahmi: Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar
Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir
Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu
Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Nasi Kebuli Autentik Ala ‘Umah Fitri : Rasa Mewah, Harga Ramah di Kantong Manjakan Lidah
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan lagi Wakil Tuhan, tapi Wakil Iblis”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 02:26 WIB

Jelang May Day, Kapolsek Bontoala Gelar Silaturahmi: Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar

Sabtu, 18 April 2026 - 07:58 WIB

Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir

Sabtu, 18 April 2026 - 05:53 WIB

Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 07:54 WIB

Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”

Berita Terbaru