Diduga Tak Tersentuh Hukum, Petugas SPBU 64 788 16: Jika Media Kuat Silahkan Diberitakan

- Penulis

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Ketapang, Kalimantan Barat –   Kuat dugaan SPBU 64 788 16 di Desa Bengaras, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Kalbar, tidak tersentuh hukum lantaran ada beckingan oknum berseragam, sehingga berulang kali diberitakan oleh sejumlah media masih dengan bebasnya melakukan penjualan yang diduga luar prosedur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Supriyadi investigator Lembaga TINDAK Indonesia kepada sejumlah awak media.

Supriyadi mengatakan, hasil investigasi di lapangan bahwa petugas SPBU dengan bebasnya dan santai melayani pengisian puluhan drum/jerigen yang diangkut menggunakan Truk.

” Tinjauan kami saat melakukan investigasi di lapangan pada hari Minggu 15 Desember kemarin para petugas dengan bebas melayani pengisian puluhan drum BBM bersubsidi atau BBM penugasan jenis Pertalite. Puluhan drum BBM tersebut diangkut menggunakan truk center yang infonya adalah milik SPBU yang memang rutin untuk mengantar ke sejumlah daerah seperti di kecamatan Sandai dan Kecamatan Nanga Tayap, “ungkap Supriyadi Senin(16/12/2024).

Lanjut Supriyadi, praktek pengisian yang dilakukan oleh petugas SPBU tersebut diduga tidak sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah maupun Pertamina, namun anehnya praktek nakal tersebut sama sekali tidak mendapat sanksi dari pihak berwenang ataupun Aparat Penegak Hukum(APH).

” Jelas-jelas Aturan yang telah ditetapkan melarang penjualan dari SPBU kepada pihak ketiga untuk dijual kembali, SPBU sejatinya hanya untuk melayani konsumen terakhir yakni melayani langsung kepada pengendara bukan kepada pengecer atau melayani kios, “lanjut Supriyadi.

Senada dengan Supriyadi, Ketua DPD IKatan Wartawan Online Indonesia(IWOI) Kabupaten Ketapang, Mustakim mengatakan pihaknya mendapat informasi tentang adanya dugaan kenakalan di SPBU Sungai Laur, dan langsung melakukan investigasi.

“Kami mendapatkan laporan dan bukti bahwa SPBU 64.788.16 di Kecamatan Sungai Laur diduga melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) ke puluhan drum menggunakan truk Canter. Aktivitas ini jelas melanggar aturan distribusi BBM yang telah ditetapkan, sehingga membutuhkan tindakan segera dari pihak berwenang,” ujar Ketua DPD IWOI Ketapang.

Baca Juga:  MA BLUNDER? Putusan PK Dadang Setiadi Digugat Ulang Akibat Fakta Pidana Mematikan!

Mustakim menuturkan kalau di SPBU Sungai Laur terpantau melakukan penyimpangan dengan modus rekomendasi, agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar, hal tersebut sangat merugikan konsumen lain.

“Modusnya adalah menggunakan dalih rekomendasi, tetapi kami menduga itu hanyalah kedok untuk menjual BBM secara eceran di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Laur dan Kecamatan Sandai untuk mendapat untung yang lebih besar,” tuturnya.

Mustakim menambahkan bahwa kejadian ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat.

“Kami mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian dan Pertamina, untuk segera menyelidiki dan mengambil langkah tegas terhadap SPBU ini. Jika tidak ada tindakan yang dilakukan, kami bersama LSM TINDAK Indonesia akan mengambil langkah lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Mustakim mengatakan, bahkan Penangungjawab di lapangan yang diketahui bernama Fahmi, bahkan menantang semua Media agar memberitakan SPBU yang di pimpinnya.

” Jika Media memang kuat, silahkan semua Media beritakan SPBU ini, “kata Mustakim menirukan ucapan Fahmi.

Dari ucapan Fahmi selaku penangungjawab/pimpinan di SPBU terkesan Pemilik SPBU Kecamatan Sungai Laur tidak ada hukum yang dapat menyentuhnya karena bos SPBU tersebut dikenal sebagai orang kuat yang punya banyak bekingan.

” Informasi kalau Boss mereka adalah pemilik Win One di Pontianak, dia banyak bekingan jadi wajar saja berani ucap seperti itu. Ini membuktikan kalau penegak hukum tidak berani menyentuh mereka, meski ada dugaan perbuatan melawan hukum, pantas saja sering diberitakan tetap tidak ada takutnya, kita lihat saja jika dalam waktu dekat ini tidak ada tindakan tegas dari pihak berwajib atau Pertamina, maka tindakan hukum lain yang akan kita lakukan, “pungkas Mustakim.

Tim/Red

Sumber: TINDAK Indonesia, IWOI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar
Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar
Tinjau Kembali Kasus Perdata Publik Soroti Perkembangan Perkara Terbaru Putusan PN Maros No.10/PDT.G/2025 di Makamah Agung RI Kasasi No.3297/K/PDT/2026
Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:29 WIB

Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:47 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:45 WIB

Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar

Berita Terbaru