Diduga Tak Tersentuh Hukum, Petugas SPBU 64 788 16: Jika Media Kuat Silahkan Diberitakan

- Penulis

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Ketapang, Kalimantan Barat –   Kuat dugaan SPBU 64 788 16 di Desa Bengaras, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Kalbar, tidak tersentuh hukum lantaran ada beckingan oknum berseragam, sehingga berulang kali diberitakan oleh sejumlah media masih dengan bebasnya melakukan penjualan yang diduga luar prosedur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Supriyadi investigator Lembaga TINDAK Indonesia kepada sejumlah awak media.

Supriyadi mengatakan, hasil investigasi di lapangan bahwa petugas SPBU dengan bebasnya dan santai melayani pengisian puluhan drum/jerigen yang diangkut menggunakan Truk.

” Tinjauan kami saat melakukan investigasi di lapangan pada hari Minggu 15 Desember kemarin para petugas dengan bebas melayani pengisian puluhan drum BBM bersubsidi atau BBM penugasan jenis Pertalite. Puluhan drum BBM tersebut diangkut menggunakan truk center yang infonya adalah milik SPBU yang memang rutin untuk mengantar ke sejumlah daerah seperti di kecamatan Sandai dan Kecamatan Nanga Tayap, “ungkap Supriyadi Senin(16/12/2024).

Lanjut Supriyadi, praktek pengisian yang dilakukan oleh petugas SPBU tersebut diduga tidak sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah maupun Pertamina, namun anehnya praktek nakal tersebut sama sekali tidak mendapat sanksi dari pihak berwenang ataupun Aparat Penegak Hukum(APH).

” Jelas-jelas Aturan yang telah ditetapkan melarang penjualan dari SPBU kepada pihak ketiga untuk dijual kembali, SPBU sejatinya hanya untuk melayani konsumen terakhir yakni melayani langsung kepada pengendara bukan kepada pengecer atau melayani kios, “lanjut Supriyadi.

Senada dengan Supriyadi, Ketua DPD IKatan Wartawan Online Indonesia(IWOI) Kabupaten Ketapang, Mustakim mengatakan pihaknya mendapat informasi tentang adanya dugaan kenakalan di SPBU Sungai Laur, dan langsung melakukan investigasi.

“Kami mendapatkan laporan dan bukti bahwa SPBU 64.788.16 di Kecamatan Sungai Laur diduga melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) ke puluhan drum menggunakan truk Canter. Aktivitas ini jelas melanggar aturan distribusi BBM yang telah ditetapkan, sehingga membutuhkan tindakan segera dari pihak berwenang,” ujar Ketua DPD IWOI Ketapang.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha 1445 H, Hewan Kurban Sultra Stoknya Mencukupi

Mustakim menuturkan kalau di SPBU Sungai Laur terpantau melakukan penyimpangan dengan modus rekomendasi, agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar, hal tersebut sangat merugikan konsumen lain.

“Modusnya adalah menggunakan dalih rekomendasi, tetapi kami menduga itu hanyalah kedok untuk menjual BBM secara eceran di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Laur dan Kecamatan Sandai untuk mendapat untung yang lebih besar,” tuturnya.

Mustakim menambahkan bahwa kejadian ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat.

“Kami mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian dan Pertamina, untuk segera menyelidiki dan mengambil langkah tegas terhadap SPBU ini. Jika tidak ada tindakan yang dilakukan, kami bersama LSM TINDAK Indonesia akan mengambil langkah lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Mustakim mengatakan, bahkan Penangungjawab di lapangan yang diketahui bernama Fahmi, bahkan menantang semua Media agar memberitakan SPBU yang di pimpinnya.

” Jika Media memang kuat, silahkan semua Media beritakan SPBU ini, “kata Mustakim menirukan ucapan Fahmi.

Dari ucapan Fahmi selaku penangungjawab/pimpinan di SPBU terkesan Pemilik SPBU Kecamatan Sungai Laur tidak ada hukum yang dapat menyentuhnya karena bos SPBU tersebut dikenal sebagai orang kuat yang punya banyak bekingan.

” Informasi kalau Boss mereka adalah pemilik Win One di Pontianak, dia banyak bekingan jadi wajar saja berani ucap seperti itu. Ini membuktikan kalau penegak hukum tidak berani menyentuh mereka, meski ada dugaan perbuatan melawan hukum, pantas saja sering diberitakan tetap tidak ada takutnya, kita lihat saja jika dalam waktu dekat ini tidak ada tindakan tegas dari pihak berwajib atau Pertamina, maka tindakan hukum lain yang akan kita lakukan, “pungkas Mustakim.

Tim/Red

Sumber: TINDAK Indonesia, IWOI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang May Day, Kapolsek Bontoala Gelar Silaturahmi: Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar
Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir
Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu
Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Nasi Kebuli Autentik Ala ‘Umah Fitri : Rasa Mewah, Harga Ramah di Kantong Manjakan Lidah
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan lagi Wakil Tuhan, tapi Wakil Iblis”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 02:26 WIB

Jelang May Day, Kapolsek Bontoala Gelar Silaturahmi: Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar

Sabtu, 18 April 2026 - 07:58 WIB

Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir

Sabtu, 18 April 2026 - 05:53 WIB

Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 07:54 WIB

Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”

Berita Terbaru