Didukung Pemprov Malut, PT STS dan Warga Haltim Teken Kesepakatan Bersejarah

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-MALUKU UTARA, – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) sukses memediasi kesepakatan penting antara PT Sembaki Tambang Sentosa (STS) dan masyarakat Halmahera Timur (Haltim), Rabu, 31 April 2025, di Kantor Gubernur Malut. Kesepakatan ini menandai babak baru hubungan kemitraan antara perusahaan dan warga, berlandaskan pada keadilan, pemberdayaan, serta pembangunan berkelanjutan.

Mediasi yang dipimpin Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe ini turut dihadiri berbagai unsur penting, antara lain Kapolda Malut Irjen Pol Drs. Waris Agono, Sekprov Drs. Samsudin Abdul Kadir, Ketua Komisi III DPRD Malut Merlisa Marsaoly, Bupati Haltim Ubaid Yakub dan Wakil Bupati Anjas Tahe, Kesultanan Tidore, Perangkat Adat Haltim, Ketua DPRD Haltim, Kapolres Haltim, Dandim Haltim (Forkopimda, tokoh adat, hingga perwakilan masyarakat Maba dan Maba Tengah).

Dalam forum terbuka dan konstruktif tersebut, tercapai tujuh poin kesepakatan utama, di antaranya penyelesaian pembayaran lahan, program pemberdayaan masyarakat lokal, penyaluran dana CSR yang tepat sasaran, pemberian tali asih, hingga dukungan pembangunan infrastruktur di wilayah terdampak.

“Kesepakatan ini adalah cermin kedewasaan semua pihak dalam menyikapi dinamika yang ada. Kami apresiasi PT STS atas komitmen sosialnya dan keterbukaan masyarakat dalam berdialog,” tegas Wakil Gubernur Sarbin Sehe.

Baca Juga:  Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!

Bupati Haltim, Ubaid Yakub, turut menyampaikan apresiasi atas tercapainya titik temu antara warga dan perusahaan. “Ini bukan sekadar penyelesaian masalah, tapi awal dari kemitraan jangka panjang yang memperkuat kepercayaan dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat,” ungkap Ubaid Yakub

Sementara itu, Direktur PT STS dalam pernyataan tertulis menyampaikan komitmennya untuk segera mengimplementasikan seluruh kesepakatan. “Kami berterima kasih kepada Pemprov Malut dan masyarakat Haltim atas ruang dialog yang terbuka. Komitmen kami adalah membangun pertambangan yang inklusif dan berdampak positif,” ungkapnya.

Kesepakatan ini dipandang sebagai langkah strategis yang akan mempercepat pembangunan di Haltim, khususnya dalam sektor infrastruktur, ekonomi kerakyatan, dan pendidikan. PT STS juga berencana memperluas cakupan program CSR melalui pelatihan UMKM, beasiswa, serta layanan kesehatan masyarakat.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, PT STS menegaskan perannya sebagai mitra pembangunan daerah yang menjunjung tinggi prinsip transparansi, tanggung jawab sosial, dan harmoni dengan masyarakat lokal.(Risal Bakri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran
Polsek Bontoala Terima Kunjungan Tim Supervisi Siwas Polrestabes Makassar Tahap II
Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait
Lembaga BKUK Gelar Rapat Kerja dengan Ketua DPD Kota Makassar
Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:55 WIB

Polsek Bontoala Terima Kunjungan Tim Supervisi Siwas Polrestabes Makassar Tahap II

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:20 WIB

Lembaga BKUK Gelar Rapat Kerja dengan Ketua DPD Kota Makassar

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:46 WIB

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!

Berita Terbaru

Breaking news

Aksi Solidaritas Gowa Desak Kapolres Copot Kanit Tipiter 

Senin, 3 Agu 2026 - 10:37 WIB