Dinilai Pasif Tindaki Rokok Ilegal, Bea Cukai Perwakilan Sulawesi Tuai Sorotan

- Penulis

Kamis, 9 November 2023 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar – Peredaran rokok ilegal kembali marak terjadi di Sulawesi Selatan. Hasil investigasi, pemantauan dan penelusuran LSM PERAK menemukan aktivitas sales-sales rokok melakukan transaksi di toko atau warung kelontong masyarakat.

“Kami minta Bea Cukai perwakilan Sulsel melakukan operasi dan penindakan terhadap rokok ilegal, Bea Cukai secara kontinu harus melakukan penindakan di berbagai wilayah di Indonesia. Hal tersebut ditujukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal serta menciptakan keadilan berusaha,” ucap Ibrahim Wakil Koordinator Divisi Investigasi dan Pengumpulan data LSM PERAK Indonesia saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (9/11/23).

Penjualan rokok ilegal atau rokok polos tanpa pita cukai beredar berbagai merek di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Pulau Sulawesi.

“Berdasarkan Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007, memperjualbelikan barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai dapat dikenakan pelanggaran pidana di bidang Cukai. Pelaku dapat dipidana penjara selama satu sampai lima tahun dan pidana denda sebanyak dua hingga sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar,” jelas Ibrahim.

Sementara itu di Sulsel, hasil penelusuran LSM PERAK menemukan beberapa merk rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.

“Kami lihat ada aktivitas yang dilakukan beberapa sales yang diduga sebagai pengedar rokok ilegal di wilayah Maros, Pangkep dan Barru. Adapun kami temukan ada pita cukai namun tidak sesuai jumlah batang di dalam rokok tersebut berarti ini pemalsuan karena tidak sesuai antara pita cukai dan isinya,” ungkapnya.

Menurut Ibrahim, Bea Cukai dalam menjalankan fungsi Community Protector, harus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

Baca Juga:  Berbagi itu Indah,Risva Yanthi Bagikan Bingkisan dari Kerumah-Rumah

“Perlu peran serta masyarakat untuk membantu dan mendukung dengan tidak mengkonsumsi rokok ilegal dan melaporkan jika ada rokok ilegal ke kantor bea cukai terdekat. Atau menyampaikan kepada kami agar kami teruskan laporannya dan kita kawal sampai diproses hukum,” jelasnya.

Dalam investigasi timnya, LSM PERAK mengendus dugaan rokok ilegal yang ditimbun di dalam sebuah rumah penyimpanan di daerah Kabupaten Pangkep.

“Kami memperoleh informasi adanya bangunan yang diduga digunakan untuk menimbun rokok yang diduga ilegal. Pasca menganalisis informasi tersebut, tim segera meluncur menuju lokasi bangunan yang diinformasikan di Pangkep,” ungkap Ibrahim.

Lanjut Ibrahim, tim berhasil menemukan bangunan dengan ciri-ciri sesuai yang diinformasikan dan melakukan investigasi. Dari hasil investigasi dan penelusuran tersebut, tim menemukan beberapa karton berisi berbagai jenis rokok tanpa dilekati pita cukai dan ada juga yang ada pita cukainya namun kami ragukan itu asli atau palsu.

“Kami melihat pergerakan bea cukai perwakilan Sulsel ini pasif. Merekapun tidak transparan dimana kami sudah berapa kali minta rilis merek-merek rokok dan pengusaha nakal namun sampai hari ini tidak dibuka. Yang ada kalau ada temuan di lapangan malah mereka langsung klaim dalam tahap pembinaan kan aneh,” tambah Ibrahim.

Pihaknya meminta penegak hukum baik kepolisian dan kejaksaan maupun KPK selalu meneropong transaksi keuangan pejabat-pejabat Bea Cukai di Sulawesi.

“Wajar kalau kami meminta APH mengaudit para petinggi Bea Cukai di Sulawesi. Jangan sampai ada oknum-oknum yang hanya menggunakan nama instansi untuk memperkaya diri sendiri,” pungkasnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tewasnya Rafli di Tallo Didalami Propam dan Itwasda Polda Sulsel
Pedagang Keluhkan Pungutan Rp100 Ribu hingga Rp300 Ribu di Jalan Nuri Barun
Forum Makassar Info Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Muhammad Akil Djamaluddin
PT Media Duta Karsa Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-53 untuk Muhammad Akil Djamaluddin
Air Bersih Harus Sampai ke Warga, Pemkot Makassar Perkuat Distribusi di Tengah Kemarau Panjang
DAMPOMDAM XIV/HASANUDDIN KOLONEL CPM M. ROKIB JABAR, S.H. PIMPIN UPACARA MADABINTAL CALON TARUNA POLIMARIM AMI MAKASSAR
Pembangunan Kantor Kelurahan Dimulai, Penutupan Akses Jalan Bunga Eja Beru Dilakukan demi Keselamatan Warga
Babak Final Lomba Pocil di Mall Phinisi Point Makassar, Kapolresta Gowa Hadir Beri Semangat 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:10 WIB

Tewasnya Rafli di Tallo Didalami Propam dan Itwasda Polda Sulsel

Sabtu, 26 September 2026 - 02:08 WIB

Pedagang Keluhkan Pungutan Rp100 Ribu hingga Rp300 Ribu di Jalan Nuri Barun

Jumat, 25 September 2026 - 02:50 WIB

Forum Makassar Info Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Muhammad Akil Djamaluddin

Jumat, 25 September 2026 - 01:56 WIB

Air Bersih Harus Sampai ke Warga, Pemkot Makassar Perkuat Distribusi di Tengah Kemarau Panjang

Selasa, 22 September 2026 - 13:28 WIB

DAMPOMDAM XIV/HASANUDDIN KOLONEL CPM M. ROKIB JABAR, S.H. PIMPIN UPACARA MADABINTAL CALON TARUNA POLIMARIM AMI MAKASSAR

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Tewasnya Rafli di Tallo Didalami Propam dan Itwasda Polda Sulsel

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:10 WIB