Drs.Muh.Anwar.cs Telah Mengakhiri Sengketa Kepengelolaan Pasar butung kota Makassar Dengan Putusan Peninjauan kembali Mahkamah Agung RI

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar-23-08-2024-Drs.Muh.Anwar.cs telah mengakhiri sengketa kepengelolaan Pasar butung kota Makassar dengan putusan Peninjauan kembali Mahkamah Agung RI dengan nomor perkara 1276 PK. sesuai amar putusan tersebut tidak ada yang bisa mengelola pasar butung kota Makassar kecuali kami. Pengelola yang sudah dinyatakan sah menurut hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Eksekusi juga telah di laksanakan tertanggal 1-agustus-2024 yang di lakukan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Makassar. Dengan adanya eksekusi tersebut maka sudah mutlak tidak ada lagi yang bisa mengelola pasar butung terkecuali Drs.Muh.Anwar.cs. seharusnya dengan adanya eksekusi tersebut semua pihak harus tunduk dan patuh terhadap putusan tersebut. Adapun kegiatan yang kami lakukan tadi malam adalah aktivitas kepengelolaan dengan cara melakukan pembukaan kantor pengelola sampai pada melakukan aktivitas kepengelolaan dan melindungi pedagang di pasar butung.

Perlu di ketahui bersama, aktivitas kepengelolaan baru kami lakukan oleh karena kami sudah berharap banyak oleh pihak kepolisian polres pelabuhan kota Makassar untuk melindungi kami serta terakhir kami juga telah koordinasi ke pihak Lantamal VI Makassar untuk melakukan backupan pengamanan agar memperoleh kepastian hukum dan Alhamdulillah di respon baik oleh pihak Bapak Danlantamal VI Makassar. Surat kami telah masuk tertanggal 20-agustus-2024 di tujukan kepada Bapak Danlantamal VI Makassar secara resmi. Alhamdulillah berdasarkan surat tersebut kami sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Danlantamal yang telah memberikan perlindungan kepada kami sebagai warga negara yang baik dan taat hukum.

Baca Juga:  Dirjen HAM Serukan Tindakan Tegas Atasi Perundungan di Program Dokter Spesialis

Sudah tepat Bapak Danlantamal VI bersama Kapolres Pelabuhan yang telah memberikan perlindungan hukum kepada kami, agar pedagang di pasar butung merasa terlindungi dan tidak ada lagi pengelola bodong di pasar butung. Kita semua harus tunduk dan patuh terhadap hukum, kejadian tadi malam sudah ada 2 orang (preman) kami serahkan kepada Polres Pelabuhan untuk di proses secara hukum dan di lakukan pengembangan untuk segera di temukan aktor intelektualnya. Pasti kami yakin dan percaya Bapak Kapolres Pelabuhan dapat melindungi kami dengan cara segera menangkap pelaku/aktor intelektual kedua preman yang telah di amankan.tutupnya

W.P.U.Tempoepos/Abdullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar
Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar
Tinjau Kembali Kasus Perdata Publik Soroti Perkembangan Perkara Terbaru Putusan PN Maros No.10/PDT.G/2025 di Makamah Agung RI Kasasi No.3297/K/PDT/2026
Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:29 WIB

Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:47 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:45 WIB

Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar

Berita Terbaru