Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm Gelar Praktek Pendidikan Peradilan Semu Pertama Kalinya

- Penulis

Kamis, 19 September 2024 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Semarang, – Untuk pertama kalinya, seluruh Paralegal di Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm mengikuti praktek pendidikan Peradilan Semu yang diadakan melalui Google Meet. Acara ini diikuti dengan antusias luar biasa, hampir 100 peserta berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, Rabu (18/09/2024).

Selama praktek, peserta membagi peran sebagai Hakim, Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum, Saksi Ahli, Saksi Korban, Terdakwa, Panitera, dan pengunjung persidangan. Meskipun berlangsung melalui platform daring, suasana persidangan terasa serius namun santai, dengan prosedur yang berjalan tertib dan sesuai urutan persidangan pidana di pengadilan negeri.

Advokat Donny, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md. memberikan pujian terhadap ide pelatihan ini, yang diusulkan oleh Kezia, Kepala Divisi DPP Feradi WPI. “Ini adalah ide luar biasa, membantu para paralegal memahami proses hukum secara langsung,” ujarnya.

Salah satu peserta, Pak Didik Murdiono, yang berperan sebagai Penasehat Hukum, mengungkapkan kegembiraannya. “Saya sangat senang bisa latihan bersidang dan benar-benar menghayati peran saya,” tuturnya. Sesi pemeriksaan saksi berlangsung seru dengan pertanyaan tajam baik dari JPU, Hakim, maupun Penasehat Hukum.

Baca Juga:  SMK Negeri 5 Makassar Jadi Pusat Pembinaan Black Panther di Sulawesi Selatan

Ari Bagus Pranata, Waketum DPP Feradi WPI sekaligus Ketua DPD Feradi WPI Jawa Timur, juga menyampaikan kebahagiaannya bisa berpartisipasi dalam pelatihan.

“Peradilan semu ini,” katanya. Saat ini, Ari sedang menempuh pendidikan hukum dan bercita-cita menjadi pengacara setelah lulus.

Setelah seluruh agenda persidangan selesai, sesi tanya jawab dan pembahasan mengenai urutan proses persidangan diadakan. Setiap peserta, baik yang mengambil peran aktif maupun sebagai pengunjung sidang, menerima e-sertifikat dari Organisasi Advokat Paralegal Feradi WPI. Sertifikat tersebut dilengkapi dengan barcode yang dapat dipindai untuk mengakses informasi resmi mengenai Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm di Kementerian Hukum dan HAM.

Sertifikat ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Feradi WPI, pemilik Firma Hukum Subur Jaya & Rekan, dan Advokat Gaya M. Taufan, S.H. selaku Sekretaris Jenderal DPP Feradi WPI. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para paralegal mengenai proses hukum dan persidangan di Indonesia.

(Redaksi Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Tingkatkan Disiplin Personel Polsek Bontoala, Sie Propam Polrestabes Makassar Gelar Gaktibplin
PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas
Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tuduh”
Putra Bupati RIZQAN Menerima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kabupaten Jeneponto
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:59 WIB

KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:19 WIB

PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas

Berita Terbaru