FPII Sulsel Mengutuk Keras Penganiayaan Jurnalis di Gowa, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​GOWA forummakassarinfo.com, — Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Sulawesi Selatan, mengutuk keras kasus penganiayaan atau pengeroyokan yang menimpa salah satu jurnalis di Kabupaten Gowa. mendesak pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Gowa, untuk segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku.

​Insiden pengeroyokan ini terjadi pada Rabu. 27 Agustus 2025, saat korban yang merupakan jurnalis dari media online sedang menjalankan tugas peliputan di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Korban mengaku di pukul saat melakukan peliputan pembongkaran tembok di Perumahan BTN Bukti Manggarupi Kec. Somba Opu, Tanpa, korban tiba-tiba di pukul dan langsung di rampas Hend Phonenya untuk menghapus rekaman tersebut, dan korban mengalami luka-luka.

Ironisnya. insiden bermula ketika korban tengah merekam proses pembongkaran tembok dengan izin kuasa dari pihak developer. Namun, tiba-tiba korban didatangi oleh sekelompok orang, salah satunya seorang wanita bernama Hartati yang mengaku sebagai aparat berpangkat Kompol

Hal tersebut di ungkapkan Ketua FPII Setwil Sulsel Risal Bakri saat di konfirmasi melalui ponselnya, Jum’at. 29 Agustus 2025.

​FPII Sulsel sangat prihatin dan mengutuk keras tindakan pengeroyokan terhadap rekan jurnalis. Ini adalah bentuk kekerasan yang tidak bisa di tolerir dan mengancam kebebasan pers,” tegas Risal Bakri dalam keterangannya.

Ironisnya. insiden bermula ketika korban tengah merekam proses pembongkaran tembok dengan izin kuasa dari pihak developer. Namun, tiba-tiba korban didatangi oleh sekelompok orang, salah satunya seorang wanita bernama Hartati yang mengaku sebagai aparat berpangkat Kompol, meski Korban sudah minta izin pengambilan gambar oleh Developer

Baca Juga:  Peresmian Dan Pembentukan Organisasi Cinta Damai Sejahterah (CDS) Berlangsung Meriah

Lanjut Risal Bakri. Meski korban sudah melaporkan hal ini di mapolres Gowa, Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: LP/B/928/VIII/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL,
Untuk itu, Risal Bakri menegaskan bahwa meskipun korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa, FPII akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku ditangkap dan diproses hukum. Ia meminta pihak kepolisian untuk tidak main-main dalam menangani kasus ini, mengingat kekerasan terhadap jurnalis adalah tindak pidana serius, terang Risal Bakri

​Lanjut Risal Bakri, Sebagai Organisasi Pers FPII sebagai Garda terdepan membela Insan Pers, Jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk kekerasan, intimidasi, atau penghalangan terhadap tugas jurnalistik adalah perbuatan melawan hukum. Kami minta polisi segera tangkap pelakunya dan usut tuntas motif di balik pengeroyokan ini,” tegas Risal.

​Lebih lanjut, Risal Bakri berharap agar kasus ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama aparat penegak hukum, untuk memastikan keselamatan dan keamanan para jurnalis saat menjalankan tugasnya. Ia juga menyerukan kepada seluruh insan pers di Sulawesi Selatan untuk tetap solid dan bersatu melawan segala bentuk kekerasan. (sumber FPII Setwil Sulsel/sal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar
Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar
Tinjau Kembali Kasus Perdata Publik Soroti Perkembangan Perkara Terbaru Putusan PN Maros No.10/PDT.G/2025 di Makamah Agung RI Kasasi No.3297/K/PDT/2026
Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:29 WIB

Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:47 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:45 WIB

Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar

Berita Terbaru