H. Kahar Dg. Sibali Bantah Isu Pelanggaran dan Suap Wartawan: “Semua Sesuai Aturan”

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM,-Takalar — Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) asal Takalar, H. Kahar Dg. Sibali, menggelar jumpa pers bersama sejumlah awak media online dan cetak di kediamannya, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, pada Jumat (11/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, H. Kahar menanggapi sejumlah pemberitaan yang menyorot SPBU miliknya di Palleko, yang dituding melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi (solar dan pertalite) menggunakan jerigen.

H. Kahar dengan tegas membantah tudingan tersebut, menyebutnya sebagai informasi tidak benar dan menyesatkan.

“Kami dari pihak SPBU tahu aturan. BBM bersubsidi itu diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. SPBU Palleko hanya melayani pengisian jerigen untuk kelompok nelayan dan petani yang membawa rekomendasi resmi dari dinas terkait, seperti Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, serta kepala desa setempat,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap jerigen yang dilayani memiliki barcode resmi sesuai kebutuhan pengguna.

“SPBU tidak akan pernah melayani tanpa rekomendasi. Semua sesuai aturan,” tegasnya.

Selain membantah tudingan pelanggaran dalam penyaluran BBM, H. Kahar juga menyoroti isu miring yang menuding dirinya menyuap wartawan dengan amplop setiap Jumat. Menurutnya, tudingan tersebut sangat tidak berdasar dan bersifat fitnah.

“Saya sangat sesalkan tudingan itu. Dikatakan saya menyogok wartawan dan uangnya disebut ‘uang haram’. Dari awal saya membangun usaha ini dari nol hingga memiliki empat SPBU di Takalar. Uang haram dari mana?” ungkapnya dengan nada kecewa.

Baca Juga:  PENYIDIK PIDSUS KEJATI SUL-SEL MENETAPKAN DAN MENAHAN 1 ORANG TSK DALAM PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGGUNAAN ANGSURAN PELUNASAN PINJAMAN DAN HASIL KREDIT NASABAH DI BRI UNIT KALOSI KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2022 S/D 2023

Ia menegaskan, tidak pernah memberikan amplop dalam bentuk suap kepada wartawan. Kegiatan yang dilakukan setiap Jumat hanyalah tradisi silaturahmi dan sedekah.

“Setiap Jumat, ada beberapa wartawan yang datang ke SPBU di Galesong. Mereka bersilaturahmi dan salat Jumat bersama. Salahkah kalau saya bersedekah? Kalau Allah beri rezeki, saya berbagi — bukan hanya kepada wartawan, tapi juga masyarakat kurang mampu,” jelasnya.

Lebih jauh, H. Kahar memastikan bahwa dirinya tidak mentolerir kecurangan apa pun di seluruh SPBU miliknya.

“Kalau ada wartawan atau LSM menemukan operator saya curang atau melanggar aturan, laporkan langsung ke saya. Akan saya tindak tegas, bahkan saya pecat kalau terbukti,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan penyaluran BBM bersubsidi merupakan tindakan serius, yang dapat dijerat pidana berat sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

“Kami tidak main-main soal aturan. Jika ada yang melanggar, Pertamina, BPH Migas, Pemda, dan kepolisian pasti bertindak,” pungkasnya.

Menutup pernyataannya, H. Kahar berharap agar media tetap menjunjung tinggi prinsip klarifikasi dan keseimbangan informasi, agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PDAM Makassar Disorot, Diduga Terjadi Praktik Transaksional Setelah Angkat Pejabat Era Beni
Diduga Pelayanan Administrasi Berbelit, Pengunjung Keluhkan Sikap Security di RS Mata Tamalanrea
Jelang May Day, Kapolsek Bontoala Gelar Silaturahmi: Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
Usai Salat, Istri di Gowa Diserang Suami, Terpaksa Bela Diri Gunakan Parang di Teras
PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar
Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir
Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu
Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:44 WIB

PDAM Makassar Disorot, Diduga Terjadi Praktik Transaksional Setelah Angkat Pejabat Era Beni

Kamis, 23 April 2026 - 06:52 WIB

Diduga Pelayanan Administrasi Berbelit, Pengunjung Keluhkan Sikap Security di RS Mata Tamalanrea

Rabu, 22 April 2026 - 02:26 WIB

Jelang May Day, Kapolsek Bontoala Gelar Silaturahmi: Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Selasa, 21 April 2026 - 08:49 WIB

Usai Salat, Istri di Gowa Diserang Suami, Terpaksa Bela Diri Gunakan Parang di Teras

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar

Berita Terbaru