Hina Profesi Wartawan, FPII Setwil Sulsel Minta Kapolres Gowa Tangkap dan Penjarakan Tukang Odong-odong.

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFOCOM-GOWA, Sulsel,. – Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sulawesi Selatan (Sulsel) mendesak Kapolres Gowa untuk segera menangkap dan memproses hukum seorang tukang odong-odong yang diduga melakukan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Permintaan ini menyusul tindakan pelaku yang mengeluarkan ancaman dan kata-kata kasar melalui pesan suara di grup WhatsApp pedagang kaki lima (PKL) yang beredar di kalangan wartawan pada Sabtu 3 Mei 2025

Dalam pesan suara tersebut, pelaku yang diketahui berinisial Dg. Tarra dengan nada emosi melontarkan ancaman yang tidak hanya ditujukan kepada petugas Satpol PP, namun juga kepada wartawan.

Untuk itu, FPII Setwil Sulsel menilai tindakan ini sebagai bentuk penghinaan dan ancaman serius terhadap profesi jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.

Ketua Devisi Jaringan FPII Setwil Sulsel Tahan Angga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk intimidasi dan penghinaan terhadap wartawan.

Menurut Tahan Angga, profesi wartawan dilindungi oleh undang-undang dan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Tindakan pelaku dinilai telah merusak citra profesi wartawan dan menciptakan rasa tidak aman dalam menjalankan tugas jurnalistik, ungkap Angga

Baca Juga:  Dugaan Jaringan Pengaruh dalam Rotasi Jabatan Pemkot Bandung Disorot, Peran Lingkaran Dekat Wali Kota Jadi Perhatian

“Kami meminta Kapolres Gowa untuk bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar memberikan efek jera dan tidak ada lagi pihak-pihak yang berani menghina dan mengancam wartawan,” tegas Tahan Angga

Lanjut Tahan Angga, juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati profesi wartawan dan memahami pentingnya peran media dalam masyarakat. Pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta aparat penegak hukum untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Kasus ini telah dilaporkan oleh salah seorang wartawan yang merasa terancam ke Polres Gowa dengan menyertakan bukti rekaman suara. Pihak kepolisian dikabarkan telah menerima laporan tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Di tegaskan Tahan Angga pihaknya meminta kepada Kapolres Gowa untuk segera bertindak tegas, dan menyikapi hal ini, serta menangkap dan menahan pelaku penghina Profesi Wartawan, siapapun menghina profesi Wartawan FPI sebagai Garda terdepan membela insan Pers, tegas Tahan Angga. (Sumber FPII Setwil Sulsel/sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Tingkatkan Disiplin Personel Polsek Bontoala, Sie Propam Polrestabes Makassar Gelar Gaktibplin
PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas
Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tuduh”
Putra Bupati RIZQAN Menerima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kabupaten Jeneponto
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:59 WIB

KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:19 WIB

PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas

Berita Terbaru