ibrahim di tunjuk ketua Lembaga Pemerhati LHIPI Kab. Enrekang : Pengusaha Tambang Mohon Taati Administrasi

- Penulis

Kamis, 7 September 2023 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-ENREKANG – Ibrahim Yusman di tunjuk sebagai ketua Lembaga Pemerhati Lingkungan Hidup Industri dan Pertambangan Indonesia kabupaten Enrekang oleh Badan Pengurus Pusat, pada hari Kamis, 7 Desember 2023.

” dalam melihat geografis kabupaten enrekang yang keseluruhan daratan pengunanan menjadi sebuah lahan terbuka potensi untuk melakukan operasi penambangan bagi investor pengusaha baik lokal ( Kabupaten enrekang) maupun dari luar daerah kabupaten enrekang ,” Ungkap. Ibrahim.

” sebenarnya tidak ada larangan dalam melakukan bisnis di sektor pertambangan galian golongan c maupun yang lainnya karena telah di atur dalam undang – undang yang sebelumnya diatur dalam UU No. 11 tahun 1967 telah di ubah berdasarkan UU No. 4 Tahun 2009 menjadi batuan, sehingga pengunaan istilah galian golongan C sudah tidak berlaku lagi, diganti menjadi batuan dan dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang minerba dalam bab XI A disebut SIPB ( Surat Izin Pertambangan Batuan ) ,” lanjutnya.

Baca Juga:  Harapan mantan Wapres Pak Jusuf kalla ke PRIMA DMI Sulsel : Ajak pemuda Makmurkan mesjid.

” sebagai ketua Lembaga Pemerhati Lingkungan Hidup Industri dan Pertambangan Indonesia Kabupaten Enrekang yang diamanakan oleh Badan Pengurus Pusat, meminta kepada para pengusaha tambang Galian Golongan C atau Penambang lainnya untuk taat administrasi dan mentaati UU yang berlaku.

” pengelolahan tambang mesti sesuai prosedur dan SOP yang telah di tetapkan karena pertambangan galian Golongan C merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting dalam rangka menunjang pembangunan baik tingkat nasional maupun daerah, maka itu dimanfaatkan seoptimal mungkin karna merupakan sumber pendapatan daerah.

” tentu nya juga para pengusaha tambang galian golongan C memperhatikan eksplorasi dalam penyeledikan geologi/ pertambangan untuk menetapkan lebih teliti/seksama adanya sifat letakan bahan galian agar tidak berdampak kerusakan dan kerugian ke masyarakat di sekitar lokasi beroperasi nya tambang galian golongan C itu.

” tentu kita berharap juga eksploitasi Pertambangan galian golongan galian C beroperasi dengan baik agar menghasilkan bahan galian yang bermanfaat.” tutupnya. ( Mudding )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendiri dan Pembina Sikola Mangkasara mengadakan Buka Puasa Bersama Anak-anak Sikola Mangkasara dan Klub MUSHAF.
DPD LIN Sulsel Soroti Diamnya APH: Dugaan Tambang Serobot Kawasan Terlarang Semakin Mengkhawatirkan
Jambore Daerah ke-6 YRFI SULSELBAR : “Respect for Diversity”, Ajang Silaturahmi dan Edukasi Bikers Yamaha
Praktisi Pertanian membuktikan kualitas Pupuk NonSubsidi mampu meningkatkan Produktifitas Pertanian dan Perkebunan di SulBar
Bendera Merah-Hitam Berkibar : CLAT Gelar Aksi Jilid II di Kejati Sulsel Tuntut Penuntasan Dugaan Tipikor PDAM Makassar
BEM FH UNIBOS Soroti Dugaan Gratifikasi, Pemerasan, dan Pembiaran Tambang Ilegal di Jeneponto
Terjadi lagi Profesi Wartawan di lecehkan  Di media sosial  Dua pemilik Akun Facebook di laporkan Ke Sentral Pelayanan Kepolisian  Terpadu (SPKT) Kepolisian Resort Soppeng  
HS BODYGUARD Makassar Dikunjungi Pejabat Mabes Polri, Diharapkan Makin Solid dan Profesional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:52 WIB

Pendiri dan Pembina Sikola Mangkasara mengadakan Buka Puasa Bersama Anak-anak Sikola Mangkasara dan Klub MUSHAF.

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:55 WIB

DPD LIN Sulsel Soroti Diamnya APH: Dugaan Tambang Serobot Kawasan Terlarang Semakin Mengkhawatirkan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:30 WIB

Jambore Daerah ke-6 YRFI SULSELBAR : “Respect for Diversity”, Ajang Silaturahmi dan Edukasi Bikers Yamaha

Sabtu, 19 Juli 2025 - 01:10 WIB

Praktisi Pertanian membuktikan kualitas Pupuk NonSubsidi mampu meningkatkan Produktifitas Pertanian dan Perkebunan di SulBar

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:27 WIB

Bendera Merah-Hitam Berkibar : CLAT Gelar Aksi Jilid II di Kejati Sulsel Tuntut Penuntasan Dugaan Tipikor PDAM Makassar

Berita Terbaru