Kasatpol PP : Penyewaan Lahan Fasum jelas Aturannya,ini Pelanggaran

- Penulis

Minggu, 14 Juli 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-MAROS,–, kasat kusut sengketa dengan masyarakat yang pernah melakukan pembayaran pembelian lapak dan kios makin kabur dalam kawasan eks Bumicom, Dalam kawasan tersebut terindikasi ada aktivitas pungutan liar yang mengklaim dirinya mendapat kuasa mengelola.

Eks perusahaan Bumicom mendapat Ijin pengembangan kawasan kota baru kini sengketa itu. Kebijakan penegakan tataruang kota pemerintah daerah hingga kini tidak berjalan dengan gan baik hingga merugikan masyarakat.

Sementara dalam proses sengketa dan saling claim, ada pihak Bumicom atas kuasa mengelola, memanfaatkan ruang yang ada memperoleh keuntungan. Akibatnya masyarakat dirugikan, pemerintah pun demikian, alih alih penataan kota Maros pun makin semrawut,

bangunan bangunan sengketa di persewakan secara ilegal sementara rumah toko yang tidak bisa di kuasi oleh pihak Bumicom fasilitas umumnya dibagian depan ikut dipersewakan.

Untuk lahan kosong depan rumah toko depan Pasar Tramo misalnya dipersewakan senilai Rp25 Juta pertahun. Penitipan puluhan gerobak pedagang PTB dikenakan tarif Rp10.000 permalam. “Kita menyewa tempat kosong Rp15 sampai 25 Juta pertahun bangunan kita buat sendiri” kata seorang pedangan yang tidak ingin disebut namanya terlampir kwitansinya

Baca Juga:  Kenapa Ribuan Hakim Protes Dengan Cuti Serempak?

Nilai sewa ruko sengketa, teriditifiiasi bervariasi tergantung lokasi strategis
Menurut pemegang kuasa eks pihak Bumicom, Asis, “Saya hanya di beri kepercayaan kuasa menangani wilayah ini” kata dia.

Kepala Satuan Polisi Pamon Praja, H. Eldrin Saleh Nuhung, saat dihubungi media ini via WhatsAppnya Minggu 14/7/2024 menegaskan fasilitas umum tidak boleh di persewakan, termasuk di depan pasar Tramo ini jelas aturnya pelanggaran,kami juga menurunkan anggota kami untuk menyelidiki kasus ini

Kanit Intel Satuan Polisi Pamon Praja Maros, Awaluddin, mengaku, baru mengetahui ada aktivitas penyewaan fasilitas umum dalam kawasan Bumicom, Aldrian mengaku, tidak memastikan ada ijin dari Koperindag terkait pedagang depan pasar Tramo.

“Dalam keadaan sengketa tidak boleh ada sewa menyewa, apalagi dalam wilayah Fasum, itu mlanggar perda” tegas Eldrin

Setelah mengetahui hal ini, Aldrian mengaku, akan melakukan penindakan dengan menelusuri ijin ijin yang dimiliki, “Apapun alasan fasum tidak boleh dipersewakan” ucap Eldrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar
Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir
Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu
Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Nasi Kebuli Autentik Ala ‘Umah Fitri : Rasa Mewah, Harga Ramah di Kantong Manjakan Lidah
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan lagi Wakil Tuhan, tapi Wakil Iblis”
Jelang Amarah dan May Day, Bhabinkamtibmas Polsek Bontoala Cooling System Wilayah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar

Sabtu, 18 April 2026 - 07:58 WIB

Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir

Sabtu, 18 April 2026 - 05:53 WIB

Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 07:54 WIB

Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”

Kamis, 16 April 2026 - 05:14 WIB

Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo

Berita Terbaru