Kasus Mal Administrasi, Bupati Gowa Diduga Terlibat dalam Pembayaran Pensiun yang Salah

- Penulis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar, 22 Agustus 2024, – Pengadilan Negeri Makassar kembali membuka tabir dugaan mal administrasi dalam kasus pembayaran gaji pensiun di Kabupaten Gowa. Berdasarkan gugatan yang diajukan oleh Penggugat, terungkap adanya kesalahan dalam proses pembayaran gaji pensiun oleh PT Taspen yang melibatkan beberapa pihak terkait.

Dalam persidangan, Penggugat mengungkapkan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 882.2/488/d/2003, Tergugat I, yaitu Pemerintah Republik Indonesia c.q. Menteri Badan Usaha Milik Negara c.q. Direktur Utama PT. TASPEN (Persero) c.q. Branch Manager PT. TASPEN (Persero) Kantor Cabang Utama Makassar, melalui Tergugat II, yaitu Pemerintah Republik Indonesia c.q. Menteri Badan Usaha Milik Negara c.q. Direktur Utama PT. Pos Indonesia (Persero) c.q. Kepala Kantor Pos Makassar c.q. Kepala Kantor Pos Pembantu (KPP) Sungguminasa, telah melakukan pembayaran gaji pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa kepada pihak yang salah.

Gaji pensiun sebesar Rp 375.000 yang seharusnya diterima oleh Penggugat (Lebang janda Mustapa) malah dibayarkan kepada Nanang Dg. Kanang. Selain itu, nama Nanang Dg. Kanang yang menerima pembayaran pensiun tersebut diketahui muncul dalam data pada Salinan Putusan Pengadilan Negeri Makassar dengan Nomor: 23/Pid.Sus/2014/PN.Mks, tanggal 15 April 2014, sebagaimana disebutkan dalam dokumen bukti yang diajukan oleh Penggugat.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2023 - 2024, Divhumas Polri Pantau Billboard Himbauan

Tak hanya itu, Penggugat juga mengungkapkan bahwa Mustapa, yang merupakan suami dari Penggugat, pernah melaporkan Drs. H. Harun Dg. Liwang pada Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan Resor Gowa, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: STPL/207/VII/2013/Sulsel/Polres Gowa, tanggal 25 Juni 2013. Laporan tersebut diduga terkait dengan adanya ketidakberesan dalam pembayaran gaji pensiun, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang memadai dari pihak kepolisian.

Lebih lanjut, Penggugat menyatakan tidak mengetahui bahwa pembayaran gaji pensiun tersebut telah dialihkan kepada Nanang Dg. Kanang, mengingat pada tahun 2003, Penggugat dan Mustapa berada di Malaysia. Penggugat dan Mustapa diketahui berangkat ke Malaysia melalui Nunukan pada tanggal 4 Mei 2001.

Selain PT. Taspen dan PT. Pos Indonesia, Tergugat III dalam kasus ini adalah Bupati Gowa, dengan alamat di Jalan Mesjid Raya Nomor 30 Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kasus ini menunjukkan adanya dugaan mal administrasi yang serius dalam proses pembayaran gaji pensiun di Kabupaten Gowa, yang kini tengah menjadi perhatian publik. Pengadilan diharapkan dapat memberikan keadilan kepada pihak yang berhak dan menindaklanjuti temuan-temuan tersebut. (Laporan Restu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babak Final Lomba Pocil di Mall Phinisi Point Makassar, Kapolresta Gowa Hadir Beri Semangat 
Dugaan Bullying dan Kekerasan di SDI Tetebatu Gowa Berujung Keributan
Kasat Lantas Gowa Bagikan Air Minum ke Warga Antre BBM
Kasat Lantas Polresta Gowa Pimpin Anev Evaluasi Kinerja Personel
Keluhan Warga Tak Dibiarkan, Kasat Lantas Gowa Gerakkan Personel Atasi Antrean BBM
Kasat Lantas Polresta Gowa Pimpin Gelar Perkara Penetapan Tersangka yang Terjadi di Jalan Poros Malino 
PROF SUTAN NASOMAL : TEMBAK MATI DAN TAK BOLEH LEPAS DARI HUKUM. INDONESIA DI SERBU MENJADI PASAR NARKOBA DARI WN MALAYSIA.
Kasat Lantas Polresta Gowa Rangkul Para Awak Media Lewat Silaturahmi 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:43 WIB

Babak Final Lomba Pocil di Mall Phinisi Point Makassar, Kapolresta Gowa Hadir Beri Semangat 

Kamis, 17 September 2026 - 15:20 WIB

Dugaan Bullying dan Kekerasan di SDI Tetebatu Gowa Berujung Keributan

Jumat, 11 September 2026 - 07:10 WIB

Kasat Lantas Gowa Bagikan Air Minum ke Warga Antre BBM

Kamis, 10 September 2026 - 10:01 WIB

Kasat Lantas Polresta Gowa Pimpin Anev Evaluasi Kinerja Personel

Kamis, 10 September 2026 - 04:48 WIB

Keluhan Warga Tak Dibiarkan, Kasat Lantas Gowa Gerakkan Personel Atasi Antrean BBM

Berita Terbaru