Keberadaan W Super Club di Makassar, PERAK : Peningkatan Pajak dari Hiburan Malam

- Penulis

Jumat, 31 Mei 2024 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSAR.INFO.COM-Makassar — Kehadiran W Super Club di Kota Makassar menuai sorotan dari beberapa kelompok dan elemen.

THM yang sebagian sahamnya dimiliki Nikita Mirzani dan Hotman Paris itu ditolak keberadaannya karena dinilai akan semakin merusak moral, utamanya kalangan generasi muda.

Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) salah satu LSM yang getol menyoroti dan melakukan pengawasan terhadap usaha tempat hiburan malam (THM) kali ini berpendapat lain tentang keberadaan W Superclub yang terletak di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar.

Wakil Ketua LSM PERAK Indonesia, Jumadi Mansyur, SH mengatakan, keberadaan W Superclub di Kawasan CPI Tanjung Bunga sebagai salah satu bukti orang luar merasa nyaman berinvestasi di Kota Daeng.

“Ini bagus untuk menambah kepercayaan orang luar Sulsel untuk berinvestasi,” ujar Jumadi saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (31/5/24).

Jumadi malah mempertanyakan kepanikan sebagian kalangan masyarakat.

“Nusantara dari dulu sudah ada kalian dimana, Barcode di depan SMAN 16 dan SMPN 2 Makassar kalian dimana selama ini. Belum lagi Public di depan SMA Katolik Rajawali kalian dimana,” ucapnya.

Lanjut pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini, padahal jelas Perda nomor 5 Tahun 2011 tidak boleh melakukan usaha hiburan Bar dari jarak 200 meter dengan tempat ibadah atau sekolah.

“Kota Makassar merupakan kota besar, salah satu barometer pusat ekonomi di Indonesia Timur. Tentunya menjadi tujuan investasi baik PMDN maupun PMA, banyak warga asing juga. Mestinya ini dijadikan potensi oleh daerah untuk peningkatan pendapatan dari sektor pajak hiburan malam seperti diskotik dan karaoke, sisa diatur regulasinya dengan baik,” jelasnya.

Namun, terkait pandangan agama Jumadi tidak ingin masuk ke ranah itu.

Baca Juga:  Danyonmarhanlan VI Secara Resmi Membuka Pertandingan Antar Kompi

“Intinya kita harus siap sebagai kota besar atau kota metropolitan dan tentunya salah satunya usaha THM buktinya sampai hari ini mereka tetap ada. Dan kembali lagi semuanya kita kembalikan pada filterisasinya baik secara pribadi maupun campur tangan pemerintah,” tegasnya.

Lanjut Jumadi, jadi sejauh ini kami mendukung perkembangan kota Makassar.

Sementara itu, operasional Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club Makassar diklaim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tak langgar aturan.

Pasalnya THM tersebut dinilai telah mengantongi izin. Segala berkas dokumen perizinan W Super Club sudah dikirim ke Kementrian Investasi.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perizinan DPM-PTSP Sulsel Said Wahab

“Ada 3 dokumen perizinan yang sudah dipenuhi pengelola W Super Club. Pertama izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Izin ini diterbitkan oleh Kementerian Investasi,” bebernya kepada awak media, Kamis (30/5/24).

Kemudian, dokumen pernyataan kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL). Serta dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Keduanya diterbitkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

“Perizinannya sudah diterbitkan. Jadi ini kan lewat aplikasi Online Single Submission (OSS) ini Kementerian Investasi,” terang Said Wahab.

Adapun perizinannya dikeluarkan tertanggal 26 Mei 2024.

Terkait urusannya dengan Perda Makassar yang mengatur jarak THM dan tempat ibadah, Pemprov Sulsel menyebut tidak ada masalah. Sebab, jarak THM dengan Masjid Kubah 99 Asmaul Husna sudah melewati ketentuan.

“Tidak ada masalah. Bukan berdekatan, tapi ada jarak 200 meter. Itu di aturannya kota. Ada Perda RTRW-nya kota. Dia sesuai. Termasuk PBG-nya, kan kota yang terbitkan izin,” katanya.

Diketahui, W Super Club’ diresmikan langsung oleh Hotman Paris Hutapea, Senin (27/5/24). Usai launching W Super Club, banyak pihak melakukan aksi protes keberadaan klub malam tersebut.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelalaian Pengunjung, Motor Nyaris Raib di Losari Berhasil Diselamatkan Petugas Perumda Parkir
Trisuaka dan Zhidan “Mendadak Ngamen” Ratusan Pengunjung Kaget Atas Kehadirannya
Andi Syahrum Makkuarade Ditunjuk PLT Dirut PDAM Makassar, Ormas Elang Timur Berikan Dukungan
PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar
Camat Tallo Turun Tangan, Polemik Wartawan dan Satpol PP Akhirnya Reda
Proyek PSEL Makassar Ditender Ulang, LKBH APPI : Aspek Legalitas Pemkot Diperkuat Regulasi Baru
RM SOP Kepala Ikan Chamie Pannampu Jadi Contoh Pengusaha Taat Pajak di Rapat DPRD Makassar
Jelang Pelantikan 29 Maret, LKBH APPI Matangkan Kepengurusan dan Program Strategis
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:25 WIB

Trisuaka dan Zhidan “Mendadak Ngamen” Ratusan Pengunjung Kaget Atas Kehadirannya

Senin, 20 April 2026 - 08:29 WIB

Andi Syahrum Makkuarade Ditunjuk PLT Dirut PDAM Makassar, Ormas Elang Timur Berikan Dukungan

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar

Selasa, 14 April 2026 - 12:10 WIB

Camat Tallo Turun Tangan, Polemik Wartawan dan Satpol PP Akhirnya Reda

Rabu, 8 April 2026 - 04:09 WIB

Proyek PSEL Makassar Ditender Ulang, LKBH APPI : Aspek Legalitas Pemkot Diperkuat Regulasi Baru

Berita Terbaru