Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar,Bidik 13 Perusahaan Galian C Yang Izin Usahanya Terindikasi Sudah Expired (kedaluwarsa) Di Kabupaten Kapuas Hulu

- Penulis

Rabu, 20 Desember 2023 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak,-Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Lidik Krimsus RI(Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat,Hadysa Prana Membidik 13 Perusahaan Galian Batuan Atau C Yang Izin Usahanya Terindikasi Sudah Expired (kedaluwarsa) tapi masih beroperasi di Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Rabu (20/12/23).

Memurut Hady, dari informasi yang berhasil dihimpun oleh tim nya, ada 13 perusahaan yang sudah habis masa berlaku izin usahanya namun diduga masih tetap beroperasi,

“Perusahaan tersebut yakni CV. Aman Jaya Lestari (1), Aman Jaya Lestari (IV), CV. Artha Agung Bersama (1), CV. Betung Sumber Rezeki, PT. Hasil Kharisma Alam, CV. Inti Nusa Borneo (1), CV. Inti Nusa Borneo (II), CV. Muara Bersama Abadi, Primer Koperasi Hatama, Berkat Badau Mandiri (1), Sdr. Sutrisno, CV. Trans Borneo dan CV. Tunas Bumi Kapuas (II) “, Ungkap orang nomor 1 di DPD Lidik Krimsus Kalbar

Baca Juga:  Hari Kedua Presiden Jokowi di Sultra

Atas informasi itu, ia telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan investigasi lebih jauh terkait masalah tersebut

“Saya akan perintahkan Ketua Divisi Intel dan Divisi Investigasi untuk segera mengungkap dan menindak lanjuti lebih jauh temuan 13 perusahaan yang Izin Usahanya terindikasi Sudah Expired (kedaluwarsa) tapi masih beroperasi di Kabupaten Kapuas Hulu” Pungkasnya mengakhiri

Sumber : DPD Lidik Krimsus RI Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar
Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar
Tinjau Kembali Kasus Perdata Publik Soroti Perkembangan Perkara Terbaru Putusan PN Maros No.10/PDT.G/2025 di Makamah Agung RI Kasasi No.3297/K/PDT/2026
Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:46 WIB

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:29 WIB

Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:47 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:45 WIB

Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar

Berita Terbaru