Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Panglima TNI Tetapkan Penyebutan OPM dan Tegaskan Keselamatan Bangsa di Atas Segalanya

- Penulis

Sabtu, 13 April 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menetapkan penyebutan kelompok bersenjata yang menuntut Papua merdeka sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM). Bukan lagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau kelompok separatis teroris (KST). Bamsoet menegaskan, keselamatan bangsa di atas segalanya. Urusan HAM kita bicarakan kemudian, jika mereka sudah berhasil kita tumpas. Bamsoet siap pasang badan jika ada pihak yang mempersoalkan HAM atas kewajiban TNI/Polri dalam melaksanakan penegakan hukum dan melaksanakan perintah konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh wilayah tumpah darah Indonesia.

Penyebutan OPM tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April tahun 2024, dengan alasan kelompok bersenjata di Papua menamakan dirinya sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sama dengan OPM.

“Keputusan Panglima TNI menyatakan kembali kelompok bersenjata di Papua sebagai OPM sudah tepat. OPM merupakan istilah untuk gerakan pro-kemerdekaan Papua sejak tahun 1963. Selama ini kelompok bersenjata Papua terus melakukan aksi separatis, teror hingga pembunuhan. Aksi keji dan biadab dilakukan terhadap guru, tenaga kesehatan, personel TNI/Polri hingga masyarakat umum,” ujar Bamsoet di Jakarta, Sabtu (13/4/24).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menegaskan, pemerintah, TNI dan Polri harus terus melakukan tindakan tegas dan terukur kepada OPM. Sikap tegas negara terhadap OPM di Papua merupakan wujud kehadiran negara untuk menghentikan pembunuhan dan teror berkelanjutan terhadap warga sipil di Papua.

Baca Juga:  Terendah di Sulsel, Inflasi “Year to Date” Sidrap Juli 2024 Sentuh Minus 0,09 Persen

“Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap para kelompok separatis, teroris ataupun OPM untuk meneror serta melakukan aksi kejahatan hingga menimbulkan korban jiwa. Semua gerakan separatis dan teroris di Indonesia harus ditumpas hingga bersih. Jangan berikan peluang gerakan separatis dan teroris tumbuh subur di Indonesia,” tegas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, selain melakukan tindakan tegas dan terukur, pemerintah juga perlu terus membangun dialog dengan pemerintah daerah para tokoh adat, suku, agama, pemuda, dan berbagai tokoh masyarakat Papua lainnya. Dialog dilakukan untuk menghasilkan solusi komprehensif tentang masa depan tanah Papua yang aman dan damai.

“Penyelesaian persoalan kelompok bersenjata di Papua harus dilakukan secara komprehensif. Selain melalui tindakan tegas dan terukur aparat keamanan, pemerintah tetap perlu melakukan penyelesaian melalui jalur dialog dengan pendekatan kebudayaan dan kesejahteraan,” pungkas Bamsoet. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar
Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar
Tinjau Kembali Kasus Perdata Publik Soroti Perkembangan Perkara Terbaru Putusan PN Maros No.10/PDT.G/2025 di Makamah Agung RI Kasasi No.3297/K/PDT/2026
Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:29 WIB

Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:47 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:45 WIB

Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar

Berita Terbaru