Ketum PWO Dwipa Desak Gubernur NTB Segera Cairkan TPG dan THR Guru 2025 yang Tertahan

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,-20 Februari 2026 – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO Dwipa), Feri Rusdiono, menyuarakan keprihatinan mendalam atas nasib ribuan guru di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang haknya atas Tunjangan Pendidikan Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 masih tertahan hingga kini.

Penahanan ini dianggap sebagai pengabaian serius terhadap kesejahteraan pendidik yang menjadi tulang punggung pendidikan bangsa.

Dalam pernyataan resminya, Feri Rusdiono menegaskan, “Saya sangat prihatin dengan nasib para guru di NTB.

Hak TPG dan THR 2025 yang tertahan ini bukan sekadar tunggakan administratif, melainkan pukulan keras bagi kehidupan mereka sehari-hari.

Gubernur NTB harus segera bertindak tegas, jangan lagi menahan hak guru yang sah untuk menyambung hidup keluarga mereka.

“Ia juga menyoroti urgensi intervensi pusat dengan menyerukan, “Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) wajib turun tangan menindaklanjuti kasus ini. Penundaan yang berkepanjangan ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam pemenuhan hak guru, yang berpotensi merusak motivasi mengajar dan kualitas pendidikan di daerah.

Baca Juga:  Pangkostrad Pimpin Penyerahan Jabatan Kaskostrad dan Sertijab Asintel Kaskostrad

“Data dari Dinas Pendidikan NTB menunjukkan bahwa ribuan guru honorer dan PNS masih menunggu pencairan tunjangan tersebut sejak akhir 2025, di tengah inflasi dan beban hidup yang kian membengkak. Penahanan ini diduga terkait kendala anggaran daerah, meski alokasi pusat telah dialokasikan.

PWO Dwipa, sebagai wadah jurnalis independen, mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk transparan soal penyebab keterlambatan serta memberikan jadwal pasti pencairan. “Ini bukan permohonan, tapi tuntutan hak dasar.

Guru bukan budak negara yang bisa ditunda-tunda kesejahteraannya,” tegas Feri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemprov NTB dan Kemendikbudristek belum memberikan konfirmasi resmi terkait tuntutan ini.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pedagang Keluhkan Pungutan Rp100 Ribu hingga Rp300 Ribu di Jalan Nuri Barun
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik A Nasrun Dg Tarang Tempuh Jalur Hukum
Forum Makassar Info Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Muhammad Akil Djamaluddin
PT Media Duta Karsa Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-53 untuk Muhammad Akil Djamaluddin
Air Bersih Harus Sampai ke Warga, Pemkot Makassar Perkuat Distribusi di Tengah Kemarau Panjang
Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange
Pembangunan Kantor Kelurahan Dimulai, Penutupan Akses Jalan Bunga Eja Beru Dilakukan demi Keselamatan Warga
Kabar Baik dari Bulukumba Sengketa Tanah Adat Ammatoa Kajang Berakhir Damai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 02:08 WIB

Pedagang Keluhkan Pungutan Rp100 Ribu hingga Rp300 Ribu di Jalan Nuri Barun

Jumat, 25 September 2026 - 13:52 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik A Nasrun Dg Tarang Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 25 September 2026 - 02:50 WIB

Forum Makassar Info Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Muhammad Akil Djamaluddin

Jumat, 25 September 2026 - 02:41 WIB

PT Media Duta Karsa Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-53 untuk Muhammad Akil Djamaluddin

Jumat, 25 September 2026 - 01:56 WIB

Air Bersih Harus Sampai ke Warga, Pemkot Makassar Perkuat Distribusi di Tengah Kemarau Panjang

Berita Terbaru