Ketum PWO Dwipa Desak Gubernur NTB Segera Cairkan TPG dan THR Guru 2025 yang Tertahan

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,-20 Februari 2026 – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO Dwipa), Feri Rusdiono, menyuarakan keprihatinan mendalam atas nasib ribuan guru di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang haknya atas Tunjangan Pendidikan Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 masih tertahan hingga kini.

Penahanan ini dianggap sebagai pengabaian serius terhadap kesejahteraan pendidik yang menjadi tulang punggung pendidikan bangsa.

Dalam pernyataan resminya, Feri Rusdiono menegaskan, “Saya sangat prihatin dengan nasib para guru di NTB.

Hak TPG dan THR 2025 yang tertahan ini bukan sekadar tunggakan administratif, melainkan pukulan keras bagi kehidupan mereka sehari-hari.

Gubernur NTB harus segera bertindak tegas, jangan lagi menahan hak guru yang sah untuk menyambung hidup keluarga mereka.

“Ia juga menyoroti urgensi intervensi pusat dengan menyerukan, “Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) wajib turun tangan menindaklanjuti kasus ini. Penundaan yang berkepanjangan ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam pemenuhan hak guru, yang berpotensi merusak motivasi mengajar dan kualitas pendidikan di daerah.

Baca Juga:  Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Survival Dasar TA. 2024

“Data dari Dinas Pendidikan NTB menunjukkan bahwa ribuan guru honorer dan PNS masih menunggu pencairan tunjangan tersebut sejak akhir 2025, di tengah inflasi dan beban hidup yang kian membengkak. Penahanan ini diduga terkait kendala anggaran daerah, meski alokasi pusat telah dialokasikan.

PWO Dwipa, sebagai wadah jurnalis independen, mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk transparan soal penyebab keterlambatan serta memberikan jadwal pasti pencairan. “Ini bukan permohonan, tapi tuntutan hak dasar.

Guru bukan budak negara yang bisa ditunda-tunda kesejahteraannya,” tegas Feri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemprov NTB dan Kemendikbudristek belum memberikan konfirmasi resmi terkait tuntutan ini.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Galian C Bodong Bermodus Perataan Lokasi Mencuat, Krimsus Polda Riau Akan Tinjauan Lokasi
Penimbunan Lahan Diduga Langgar Zona LP2B Di Jln Pariwisata Macanda Gowa, Perumahan Gardenia Land Tanpa Izin PBG, Diduga Pakai Material Tambang Ilegal
Arlida Putri & SUKENI cs Siap Meriahkan! Semarang Extreme Lantik Pengurus Baru “Back On Track” di Stadion Jatidiri
Respon Pemerintah Pusat, Pemkot Makassar Kebut Administrasi Proyek PSEL
Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa
Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers
Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga
LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Dugaan Galian C Bodong Bermodus Perataan Lokasi Mencuat, Krimsus Polda Riau Akan Tinjauan Lokasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Penimbunan Lahan Diduga Langgar Zona LP2B Di Jln Pariwisata Macanda Gowa, Perumahan Gardenia Land Tanpa Izin PBG, Diduga Pakai Material Tambang Ilegal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Arlida Putri & SUKENI cs Siap Meriahkan! Semarang Extreme Lantik Pengurus Baru “Back On Track” di Stadion Jatidiri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:44 WIB

Respon Pemerintah Pusat, Pemkot Makassar Kebut Administrasi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa

Berita Terbaru

Gowa

AKP Hasan Fadhlyh Tinggalkan Jejak di Bulukumba

Jumat, 7 Agu 2026 - 05:18 WIB