Lidik Krimsus RI (Kalbar) PInta APH dan Instansi Terkait Bertindak Tegas Kepada 13 Perusahaan Galian C Yang izin usahanya diduga Sudah Expired (kedaluwarsa)

- Penulis

Kamis, 21 Desember 2023 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak,-Lidik Krimsus RI (Kalbar) PInta APH danKetua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) LIDIK KRIMSUS RI  (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat, Hadysa Prana meminta APH (Aparat Penegak Hukum) dan Instansi Terkait bertindak tegas kepada 13 perusahaan galian batuan atau C di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu yang izin usahanya diduga sudah expired (kedaluwarsa) atau sudah habis masa berlakunya, Kamis  (21/12/23).

Menurutnya, sanksi bagi perusahaan pertambangan galian C yang beroperasi secara ilegal, itu cukup berat.

“Berdasarkan Undang-undang No.4 tahun 2009 tentang minerba pada pasal 158, itu sanksi pidananya lima tahun dengan denda Rp10 miliar,” Tutur Hady

Baca Juga:  DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total

Selain itu, pelaku bisa dikenakan pidana yaitu Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,

“Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit  Rp. 3 miliar  dan paling banyak Rp.10 miliar” Tegas Ketua Lidik Krimsus Kalbar

Disamping itu, kegiatan penambangan galian  C illegal dapat menimbulkan dampak kerusakan lingkungan.

“Aktivitas tersebut juga bisa menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan

kehidupan masyarakat di wilayah sekitarnya. Oleh karena itu saya pinta kepada APH dan Instansi terkait bertindak tegas, jangan malah dibiarkan” Pungkasnya

( Red  )

Sumber : DPD Lidik Krimsus Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang May Day, Kapolsek Bontoala Gelar Silaturahmi: Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar
Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir
Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu
Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Nasi Kebuli Autentik Ala ‘Umah Fitri : Rasa Mewah, Harga Ramah di Kantong Manjakan Lidah
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan lagi Wakil Tuhan, tapi Wakil Iblis”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 02:26 WIB

Jelang May Day, Kapolsek Bontoala Gelar Silaturahmi: Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar

Sabtu, 18 April 2026 - 07:58 WIB

Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir

Sabtu, 18 April 2026 - 05:53 WIB

Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 07:54 WIB

Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”

Berita Terbaru