LIN Desak Kapolres Gowa Perintahkan Timsus 2 Segera Tangkap Kembali Pelaku Narkoba Yang Telah di Bebaskan

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa – Forum.Makassar.Info.com – Setelah viral di media sosial terkait dugaan tangkap lepas yang dilakukan oleh Timsus 2 Satnarkoba polres Gowa, Lembaga Investigasi Negara mendesak Kepala kepolisian resort Gowa agar mencopot Kepala Bagian Operasional (KBO) dan memerintahkan Timsus 2 untuk segera menangkap kembali untuk membuktikan bahwa tidak ada dugaan suap sebesar Tiga puluh Juta Rupiah (Rp 30,000,000).

Kedua pelaku narkoba cair (Liquid synthetic) Yahya dan Fajar sebelumnya telah di tangkap oleh Timsus 2 Satnarkoba polres Gowa kini telah dibebaskan sebelum melalui tahap penyidikan, hasil dari penelusuran dari awak media muncul dugaan adanya suap menyuap.

Ketua Departemen intelijen dan Investigasi dari Lembaga Investigasi Negara sangat menyayangkan Timsus 2 Satnarkoba polres Gowa melakukan hal yang sangat memalukan dan mencoreng citra institusi kepolisian, pada akhirnya ia angkat bicara ke publik pada hari Sabtu (27/06/2026).

Baca Juga:  REAKSI CEPAT ORMAS PANDAWA PATTINGALLOANG JELANG PEMILU RAYA RT RW SERENTAK

Menurutnya, “Kami dari Lembaga Investigasi Negara akan mendesak Kapolres Gowa segera perintahkan Satnarkoba untuk menangkap kembali pelaku yang telah dibebaskan” , ucapnya.

Lanjut ia mengatakan, “Kami juga harap di akhir jabatan Kapolres Gowa untuk memperlihatkan kinerja yang sesungguhnya sebagai aparat penegak hukum, jangan sampai diakhir jabatan menyisakan cerita jelek yang disebabkan oleh anggota yang tidak bertanggung jawab” , Ujarnya.

Oleh karena itu, demi menjaga kehormatan dan citra yang selama ini dibangun oleh Kapolres Gowa, harus mengambil langkah tegas untuk segera mencopot Kepada Bagian Operasional agar nama baik polres Gowa tetap terjaga” , tutupnya. (*)‍

Editor : (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik A Nasrun Dg Tarang Tempuh Jalur Hukum
Forum Makassar Info Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Muhammad Akil Djamaluddin
PT Media Duta Karsa Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-53 untuk Muhammad Akil Djamaluddin
Air Bersih Harus Sampai ke Warga, Pemkot Makassar Perkuat Distribusi di Tengah Kemarau Panjang
Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange
Pembangunan Kantor Kelurahan Dimulai, Penutupan Akses Jalan Bunga Eja Beru Dilakukan demi Keselamatan Warga
Kabar Baik dari Bulukumba Sengketa Tanah Adat Ammatoa Kajang Berakhir Damai
Dugaan Bullying dan Kekerasan di SDI Tetebatu Gowa Berujung Keributan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:52 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik A Nasrun Dg Tarang Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 25 September 2026 - 02:50 WIB

Forum Makassar Info Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Muhammad Akil Djamaluddin

Jumat, 25 September 2026 - 02:41 WIB

PT Media Duta Karsa Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-53 untuk Muhammad Akil Djamaluddin

Jumat, 25 September 2026 - 01:56 WIB

Air Bersih Harus Sampai ke Warga, Pemkot Makassar Perkuat Distribusi di Tengah Kemarau Panjang

Senin, 21 September 2026 - 01:26 WIB

Pembangunan Kantor Kelurahan Dimulai, Penutupan Akses Jalan Bunga Eja Beru Dilakukan demi Keselamatan Warga

Berita Terbaru