Melaporkan Dugaan Penambangan dan Penjualan Timah Ilegal Dirut PT Timah, Ketum LP3HN : Dituduh Pencemaran Nama Baik

- Penulis

Selasa, 4 Juni 2024 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-JAKARTA, – Ketua Umum Lembaga Pemantau Pengelolaan dan Pendayagunaan Harta Negara (LP3HN) Saidin Sianipar, SH buka suara terkait dirinya dilaporkan oleh Dirut PT TIMAH ke Polda Metro Jaya.

Saidin dilaporkan lantaran melaporkan dugaan penambangan dan penjualan timah ilegal yang melibatkan Direktur Utama PT TIMAH ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Saya dituduh melanggar Pasal 27, junto Pasal 310 dan Pasal 311. Kita melaporkan dugaan penambangan dan penjualan timah ilegal yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PT TIMAH bekerjasama dengan seseorang yang berinisial EK untuk kepentingan publik, sebab kami menduga ada kerugian negara disana, ” kata Saidin, di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Saidin mengakui, bahwa informasi yang di dapatnya akurat sebab sumber informasi diperoleh dari orang yang kredibilitasnya bisa di percaya.

“Kalo kami dituduh melakukan pelanggaran dan mencermarkan nama baik dasarnya apa?, kan kami melakukan dengan cara yang benar dengan menyampaikan dugaan ini ke Jampidsus Kejagung. masalah ini baru dilaporkan di Kejaksaan Agung dan belum berproses. Seharusnya mereka tunggulah prosesnya berjalan di Kejaksaan Agung.

Baca Juga:  EXPOSURE Kluster Hadir Gaungkan Kebersamaan Tebarkan Damai Ditengah Keberagaman Bali

Saya menduga pelaporan ini bertujuan untuk membungkam kami agar dugaan ini berhenti dan kita tidak bisa bayangkan jika nanti terbukti, kalo tidak terbukti masalahnya di Kejaksaan Agung baru bisa dikatakan pencemaran nama baik,” ucap Saidin.

Saidin menyebutkan, soal adanya pemberitaan di media dugaan penambangan dan penjualan timah ilegal yang melibatkan Direktur Utama PT TIMAH sesuai dengan yang disampaikan dirinya pada Kejaksaan Agung.

“Kita tidak mencampuri isi redaksi media sebab apa yang kita sampai pada Kejaksaan Agung itu yang kita sampaikan ke media,” terang Saidin.

Saidin meminta agar pak Dirut PT TIMAH sabar dan tunggu proses di Kejaksaan Agung. Jika Kejaksaan Agung menemukan kebenaran laporan kami dan terbukti adanya dugaan penambangan dan penjualan timah ilegal yang melibatkan Direktur Utama apakah tuduhan pencemaran nama baik itu masih relevan?.

“Kalo begitu caranya sampaikapanpun negara tidak akan maju. Kedepan siapapun yang menyuarakan kasus korupsi berpotensi dibukam, jadi pasal pembenaran bagi koruptor untuk mengkriminalisasi orang yang berbicara,” terang Saidin.

Seharusnya mereka cukup mengklarifikasi dan menunggu proses di Kejaksaan Agung.

(Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang May Day, Kapolsek Bontoala Gelar Silaturahmi: Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar
Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir
Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu
Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Nasi Kebuli Autentik Ala ‘Umah Fitri : Rasa Mewah, Harga Ramah di Kantong Manjakan Lidah
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan lagi Wakil Tuhan, tapi Wakil Iblis”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 02:26 WIB

Jelang May Day, Kapolsek Bontoala Gelar Silaturahmi: Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar

Sabtu, 18 April 2026 - 07:58 WIB

Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir

Sabtu, 18 April 2026 - 05:53 WIB

Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 07:54 WIB

Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”

Berita Terbaru