Menara BTS di Jatinegara Cakung Diprotes, Warga: Sosialisasi Tidak Jelas!

- Penulis

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Jakarta, – Warga di Jl. Jatinegara Lio RT 2 RW 4, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur menolak pembangunan Base Transceiver Station (BTS) yang diduga milik provider Indosat dan Tri. Menara setinggi 28 meter tersebut berdiri di atas lahan milik seorang warga bernama Rohendi, dengan luas sekitar 3×4 meter, dan berada di tengah pemukiman padat.

Ketua Karang Taruna setempat, Aji Sukma, mengungkapkan bahwa sejak awal warga tidak memperoleh informasi yang jelas mengenai proyek ini. “Saat sosialisasi pertama, pihak pengembang hanya mengatakan bahwa yang akan dibangun sebesar tiang listrik. Tapi sekarang yang berdiri justru tiang besar dengan ketinggian 28 meter, padahal awalnya direncanakan hanya 25 meter,” ujarnya saat ditemui di kediaman Indra, warga RT 16 RW 3, yang juga menolak proyek tersebut, Selasa (4/3).

Lebih lanjut, Aji Sukma mengungkapkan bahwa Karang Taruna tidak diundang dalam pertemuan awal antara warga dan pengembang. Selain itu, persetujuan warga diduga diperoleh dengan cara yang tidak transparan. “Warga hanya diminta menyerahkan KTP dan diberi kompensasi Rp500.000 tanpa penjelasan mendetail mengenai proyek tersebut,” tambahnya.

Polemik Perizinan dan Dugaan Penyegelan

Warga juga mempertanyakan keabsahan izin pembangunan BTS tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa awalnya hanya 30 kepala keluarga (KK) yang menerima kompensasi, namun belakangan jumlahnya bertambah menjadi 50 KK.

Masalah semakin pelik ketika warga menemukan bahwa pembangunan tetap berjalan meskipun sudah ada penyegelan dari pihak terkait. “Segel tetap terpasang, tetapi pekerjaan tetap berjalan. Kami mendapat informasi bahwa pengembang mendapat izin dari Pak Imam, yang disebut-sebut sebagai Kepala Citata Kecamatan. Namun faktanya, segel tetap dirusak,” ungkap Aji Sukma.

Warga telah berulang kali mengajukan surat penolakan ke berbagai instansi, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga gubernur dan wali kota, tetapi belum mendapatkan tindak lanjut yang memuaskan. “Kami sudah tiga kali mengajukan surat penolakan, tapi tetap saja pembangunan berjalan,” katanya.

Baca Juga:  9 Saksi Korban Tak Mengetahui dan Melihat Kejadian, Kuasa Hukum Terdakwa Siapkan Laporan Balik Tentang Keterangan Palsu

Keanehan dalam Pengumpulan Tanda Tangan Persetujuan

Selain minimnya sosialisasi, warga juga menemukan kejanggalan dalam proses pengumpulan tanda tangan persetujuan. Menurut informasi yang diperoleh, persetujuan warga tidak diajukan langsung oleh pihak pengembang, melainkan oleh RT setempat.

“Yang lebih aneh, surat persetujuan tersebut dalam keadaan blangko kosong, tanpa mencantumkan alamat RT, RW, kelurahan, atau kecamatan. Poin-poin penting, seperti rencana ketinggian, diameter, serta radius dampak menara, juga tidak tercantum di surat tersebut. Namun, warga dan bahkan RT RW sudah diminta menandatanganinya,” ujar Aji Sukma.

Kekhawatiran akan Keselamatan Warga

Menara BTS ini didirikan di atas bangunan yang sebelumnya merupakan rumah kontrakan, dengan atap dan lantai dua yang sudah dijebol untuk menopang struktur menara. Posisinya sangat dekat dengan rumah warga, hanya sekitar dua meter dari hunian penduduk.

Warga khawatir dengan risiko yang bisa ditimbulkan, terutama jika terjadi insiden seperti robohnya menara. “Bayangkan kalau roboh, dengan ketinggian 28 meter, pasti banyak rumah yang terdampak. Warga harus hidup dengan rasa khawatir setiap saat selama 11 tahun ke depan karena kontrak lahannya berlangsung selama itu,” jelas Aji Sukma.

RT Setempat Juga Menyoroti Ketidaksesuaian Dokumen

Ketua RT 2 RW 4, Lutfi, juga mengakui adanya ketidaksesuaian dalam proses pendirian BTS ini. “Dari sisi registrasi dan persetujuan awal, ada beberapa warga yang sudah menolak, tapi nama mereka tetap dicantumkan. Pendistribusian dan pendataan warga juga tidak mencakup semua yang seharusnya,” jelasnya.

Lutfi menegaskan bahwa jika ada warga yang ingin mengajukan keberatan secara hukum, dirinya siap mendukung langkah tersebut. “Kalau memang dari warga ada yang ingin menempuh jalur hukum, saya sebagai pemangku wilayah akan mendukung. Yang penting, semua berjalan sesuai prosedur yang benar,” katanya.

Warga berharap pihak terkait segera turun tangan untuk mengevaluasi kembali proyek ini, termasuk memastikan keamanan serta legalitas pembangunan BTS di lingkungan mereka.

(Redaksitim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Makassar Info Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Muhammad Akil Djamaluddin
PT Media Duta Karsa Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-53 untuk Muhammad Akil Djamaluddin
Air Bersih Harus Sampai ke Warga, Pemkot Makassar Perkuat Distribusi di Tengah Kemarau Panjang
Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange
Pembangunan Kantor Kelurahan Dimulai, Penutupan Akses Jalan Bunga Eja Beru Dilakukan demi Keselamatan Warga
Gelar Kudapil di Pinrang, Capt Unru Baso Sosialisasi Empat Pilar sekaligus Serap Aspirasi Warga, dan Bangkitkan Nelayan Merah Putih
HMI Cab Makassar Geruduk PT Pertamina Regional sulawesi atas kelangkaan BBM dan LPG
Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 02:50 WIB

Forum Makassar Info Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Muhammad Akil Djamaluddin

Jumat, 25 September 2026 - 01:56 WIB

Air Bersih Harus Sampai ke Warga, Pemkot Makassar Perkuat Distribusi di Tengah Kemarau Panjang

Kamis, 24 September 2026 - 00:41 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange

Senin, 21 September 2026 - 01:26 WIB

Pembangunan Kantor Kelurahan Dimulai, Penutupan Akses Jalan Bunga Eja Beru Dilakukan demi Keselamatan Warga

Sabtu, 19 September 2026 - 03:59 WIB

Gelar Kudapil di Pinrang, Capt Unru Baso Sosialisasi Empat Pilar sekaligus Serap Aspirasi Warga, dan Bangkitkan Nelayan Merah Putih

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Tewasnya Rafli di Tallo Didalami Propam dan Itwasda Polda Sulsel

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:10 WIB