MUSREMBANG Desa Tellumpoccoe, Kecamatan Marusu Kabupaten Maros; Harapan Camat Marusu : Semua Tahapan di Desa berjalan sesuai aturan.

- Penulis

Selasa, 24 September 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Maros – Sulsel. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau dikenal dengan istilah Musrembang merupakan agenda rutin tahunan bagi Pemangku Jabatan ditingkat Desa. Musrembang ini diatur dalam Permendes, PDTT no.21 tahun 2020, selain itu Ketentuan mengenai Musrembang Desa juga dinyatakan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.

Desa Tellumpoccoe kecamatan Marusu mengadakan Musrembang pada hari Selasa, tanggal 24 September 2024. Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Marusu, Kepala Desa Tellumpoccoe, Pendamping Desa, Babinkhamtibmas, Kepala Dusun, Kepala RT seDesa Tellumpoccoe beserta tokoh masyarakat.

Musrembang ini dibuka oleh Danial, selaku Kepala Desa Tellumpoccoe yang disaksikan oleh para undangan yang hadir termasuk dari Kaperwil Maros Sidik Kasus,Abdullah.

“Pada Musrembang ini merupakan Musyawarah Perencanaan Pembanguan Desa tahun 2026, ini acuan kita untuk melanjutkan rencana pembangunan desa Tellumpoccoe yang hasilnya akan dilanjutkan ke Musrembang tingkat Kecamatan”Sambutan Danial
Dalam sambutannya, Kades Danial juga menyampaikan Musrembang Desa ini membahas tentang pembangunan yang akan dilaksanakan di Desa Tellumpoccoe agar bisa mendapat realisasi ditingkat kecamatan dan Kabupaten.
Setelah sambutan dari Kades Danial, dilanjutkan dengan mendengarkan arahan dari Syamsul Idrus, S.STP.,MM selaku Camat Marusu.

“Saya mengingatkan bahwa kita sebagai desa yang menerima alokasi Dana Desa harus menetapkan dan berkomitmen bahwa kegiatan yang dipriotaskan oleh pemerintah melalui dana Desa wajib 100% tuntaskan anggarannya sebelum berakhir masa anggaran 2024. Apa saja Kegiatan yang belum tuntas yakni BLT Dana Desa. BLT ini harus tuntas pembagiannya sampai akhir anggaran 2024. Karena Dananya sudah terparkir direkening, Sisa menunggu waktu untuk diselesaikan pembagiannya”Jelas Syamsul.

Baca Juga:  Dua Ruas Tol Diresmikan Presiden Joko Widodo, Pj Gubernur Sumut Optimis Dongkrak Sektor Industri dan Pariwisata

Syamsul Idrus juga menegaskan kepada Para Pemangku Tanggung Jawab Desa Tellumpoccoe yang hadir bahwa Program yang harus diselesaikan sebelum berakhir anggaran tahun 2024 yakni Ketahanan Pangan, Stunting dengan berbagai kegiatan seperti pemberian makanan tambahan, insentif kader Posyandu dan kegiatan-kegiatan lain yang menunjang pencegahan dan penanganan Stunting.

Sebagai Perpanjangan tangan ke Pemerintah kabupaten, camat Syamsul Rijal menyampaikan juga arahannya kepada BPD desa dan anggota harus melakukan penyesuaian Laporan Pertanggung jawaban Desa dan Visi misi sebagai kepala Desa yang harus tuntas dalam dua tahun kedepan.

“Janji-janji politik dari kepala desa pada saat pencalonan menjadi kepala desa yang harus dituntaskan dalam kurung waktu dua tahun dari sekarang. Melihat dan menyeleksi kegiatan yang akan diadakan oleh Musrembang yang harus bersentuhan dengan LPJnya. Berbagai kegiatan yang tidak sempat dimasukkan didana desa itu harus ditandingkan dengan desa lain di kecamatan. Visi dan misi harus sesuai dengan kabupaten maros”Arahan Syamsul.

Camat Syamsul Idrus mengungkapkan harapannya kepada awak media yaitu agar semua tahapan kegiatan di desa berjalan sesuai aturan dan pengharapan semua warga desa tellumpoccoe.

 

( Kaperwil Maros : Abdullah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa
Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran
Polsek Bontoala Terima Kunjungan Tim Supervisi Siwas Polrestabes Makassar Tahap II
Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait
Lembaga BKUK Gelar Rapat Kerja dengan Ketua DPD Kota Makassar
Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:55 WIB

Polsek Bontoala Terima Kunjungan Tim Supervisi Siwas Polrestabes Makassar Tahap II

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:20 WIB

Lembaga BKUK Gelar Rapat Kerja dengan Ketua DPD Kota Makassar

Berita Terbaru