Pas Gibran Papua Barat Daya berbagi kasih dibulan suci Ramadhan dengan mengunjugi Janda Tua Jompo.

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Bulan suci Ramadan merupakan bulan penuh berkah hingga PasGibran Papua Barat Daya menggelar aksi sosial berbagi sembako kepada 7 Janda Jompo yang ada di wilayah Kab.Sorong Provinsi Papua Barat Daya.

Kegiatan pembagian Sembako dilakukan oleh relawan pas Gibran Papua barat daya dalam rangka mengisi kegiatan yg positif di bulan Ramadhan, yang menjadi pertanyaan yg menarik kenapa mesti hanya 7 janda jompo kenapa tidak lebih atau kurang dari angka 7 tersebut.
Ketua Pas Gibran. Papua barat daya Kun Amiruddin Syafaat, SE.M.Si menjelaskan bahwa mengunjungi 7Janda jompo bukan tanpa ada arti melainkan hal tersebut diniatkan berdasarkan surat ke 7 di dalam Al-Qur an yaitu surat Al-A’rof yang artinya tempat tertinggi.
Maka kami niatkan seperti surat ke7 dalam Alquran yang artinya Tempat tertinggi artinya Pak Prabowo dan Mas Gibran Akan berada di tempat tertinggi yaitu menduduki jabatan sebagai orang pertama dan kedua di republik ini, maka dengan hal tersebut semoga kedudukan tertinggi yg didapatkan pak Prabowo dan mas gibran tersebut tidak menjadikan mereka lalai dan lupa terhadap masyarakat kecil, lalau kenapa mesti Janda Jompo bukan Duda Jompo alasannya sangat sederhana bahwa kita terlahir di dunia ini dari rahim seorang ibu dengan kegiatan ini kami berharap ketulusan seorang ibu melahirkan anaknya tentu memiliki harapan yg besar terhadap anaknya kelak dewasa, maka Negara Indonesia ini bagaikan ibu Pertiwi yg telah melahirkan kedua pemimpin negeri yang tentu memiliki harapan besar menjadi sukses dalam kepemimpinannya Pungkas Kun yang juga jebolan Magister di kampus Unhas Makassar Tutupnya.

Baca Juga:  Wakil Sekretaris Forum Makassar Info Beserta Istri Silaturahmi Di Rumah Jabatan Walikota Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar
Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar
Tinjau Kembali Kasus Perdata Publik Soroti Perkembangan Perkara Terbaru Putusan PN Maros No.10/PDT.G/2025 di Makamah Agung RI Kasasi No.3297/K/PDT/2026
Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:29 WIB

Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:47 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:45 WIB

Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar

Berita Terbaru