Pasar Induk Minasa Maupa Kumuh Tak Mendapatkan Perhatian Pemeliharaan.

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2024 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Gowa Sulawesi Selatan 23 Juli 2024 Kondisi penampakan pasar induk Minasa Maupa sejak di resmikan hingga hari ini nampak tidak pernah mendapatkan perhatian dan pemeliharaan, jika kita masuk di wilayah pasar unggulan Gowa sangat jelas dari bangunan dan pengecatan tidak pernah mendapatkan perhatian dari Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabid Gowa.

Bina pasar selaku penanggung jawab pemeliharaan dan pembinaan pasar sepertinya acuh tak acuh melihat kondisi yang seperti anak tiri di lupakan, ironisnya pasar induk yang paling banyak memberikan sumbangsi pendapatan daerah pertahun, tapi tidak di perhatikan untuk nampak lebih baik dan wajar sebagai pasar sentral kabupaten Gowa.

Padahal jika kita merujuk pada tugas pokok Bidang Pengelolaan Pasar dan Pedagang Kaki Lima mempunyai tugas melakukan penataan pedagang, penetapan, penagihan dan penyelesaian keberatan atas besarnya wajib retribusi pasar, pengelolaan kebersihan dan ketertiban pasar, pemeliharaan bangunan los / kios serta pengawasan keamanan pasar.

Bidang Pengelolaan Pasar mempunyai tugas melakukan pengoordinasian penyusunan program dan pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi serta pelaporan dibidang penataan, ketertiban dan pemberdayaan pasar serta perizinan dan pendapatan pasar.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur, Terduga Pelaku Diamankan di Polres Gowa

Ma’ruf Alam Bidang Bina Pasar dalam jabatannya sekian tahun tidak lihai melihat potensi yang bisa saja menjadi tolak ukur kegagalan Dinas perdagangan dan perindustrian dalam hal membina pasar yang ada di jantung kota kabupaten Gowa.

Kondisi pasar khususnya tembok bagian luar nampak sangat jelas tidak pernah mendapatkan perhatian pemeliharaan, padahal distribusi pasar paling besar menyumbang pendapatan daerah khusus wilayah pasar di kabupaten Gowa.

Sementara dalam pendalaman beberapa poin yang di anggap perlu untuk di sidik Antara lain, adanya dugaan jual beli lapak di luar pasar antara Rp. 20. Juta hingga Rp. 100. Juta. Contoh pengakuan salah satu pemilik pabrik bakso ayam di sekitar lokasi pasar bagian utara, mengakunya bayar tempat jualan Rp. 100. Juta. lalu siapa yang punya perintah dalam hal penjualan beberapa lapak yang ada di seputar wilayah pasar Induk Minasa Maupa.

Editor Media Independen. (Syarifuddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik A Nasrun Dg Tarang Tempuh Jalur Hukum
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Bajeng Berhasil Amankan Empat Pelaku Terduga Pengeroyokan 
Babak Final Lomba Pocil di Mall Phinisi Point Makassar, Kapolresta Gowa Hadir Beri Semangat 
Dugaan Bullying dan Kekerasan di SDI Tetebatu Gowa Berujung Keributan
Kasat Lantas Gowa Bagikan Air Minum ke Warga Antre BBM
Kasat Lantas Polresta Gowa Pimpin Anev Evaluasi Kinerja Personel
Keluhan Warga Tak Dibiarkan, Kasat Lantas Gowa Gerakkan Personel Atasi Antrean BBM
Kasat Lantas Polresta Gowa Pimpin Gelar Perkara Penetapan Tersangka yang Terjadi di Jalan Poros Malino 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:52 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik A Nasrun Dg Tarang Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 02:04 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polsek Bajeng Berhasil Amankan Empat Pelaku Terduga Pengeroyokan 

Jumat, 18 September 2026 - 06:43 WIB

Babak Final Lomba Pocil di Mall Phinisi Point Makassar, Kapolresta Gowa Hadir Beri Semangat 

Kamis, 17 September 2026 - 15:20 WIB

Dugaan Bullying dan Kekerasan di SDI Tetebatu Gowa Berujung Keributan

Jumat, 11 September 2026 - 07:10 WIB

Kasat Lantas Gowa Bagikan Air Minum ke Warga Antre BBM

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Tewasnya Rafli di Tallo Didalami Propam dan Itwasda Polda Sulsel

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:10 WIB