Pelaku Kejahatan Seksual Sesama Jenis di Makassar Belum Tertangkap, Keluarga Korban Kecewa Berat

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar – Seorang pelaku kejahatan seksual sesama jenis (sodomi) di Makassar hingga kini belum berhasil ditangkap oleh Satuan Polrestabes Makassar, meskipun laporan telah ditayangkan beberapa hari yang lalu. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan yang mendalam bagi keluarga korban yang berharap penanganan cepat dari pihak kepolisian. Senin (21 Juli 2025).

Lambatnya penanganan kasus ini berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas penegakan hukum, khususnya dalam melindungi kelompok rentan. Masyarakat menuntut transparansi dan langkah konkret dari Polrestabes Makassar untuk mengungkap tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke meja hijau.

Insiden tragis ini dilaporkan terjadi di Jalan Indah, di sebuah lokasi yang dikenal sebagai “Salon Fany”, di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo.

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula ketika ia pergi untuk memotong rambut bersama temannya di Salon Fany, tanpa diduga pelaku menarik paksa korban untuk masuk ke dalam rumah, pelaku kemudian mengunci pintu dari dalam dan memaksa korban untuk membuka celana dan baju, setelah itu pelaku melakukan sodomi dengan memasukkan alat kelaminnya ke anus korban. Perbuatan bejat ini, menurut pengakuan korban, telah dilakukan sebanyak dua kali.

Mardiana, orang tua korban, menyatakan kekecewaannya yang sangat besar terhadap pelayanan di Polrestabes Makassar, ia beranggapan bahwa seharusnya, ketika sebuah laporan dibuat, polisi harus lebih cepat dalam mengamankan pelaku, terlebih lagi ia telah membawa dan memperlihatkan bukti-bukti yang jelas.

Baca Juga:  Waspadai Modus Penipuan Berujung Pemerasan Di Medsos

“Seharusnya ketika kami membuat laporan, polisi harus lebih cepat mengamankan dulu pelaku, apa lagi kami sudah membawa atau menampilkan bukti yang jelas seperti video saat pelaku melakukan aksi bejatnya ke anak kami,” ujar Mardiana dengan nada kecewa. “Saya sebagai orang tua korban sangat kecewa melapor di Polrestabes, sudah beberapa hari laporan saya tapi pelaku belum ditangkap,” tambahnya.

Mardiana juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pelaku kemungkinan besar sudah melarikan diri dari Makassar. Kekhawatiran ini muncul karena banyak tetangga dan teman-teman pelaku yang sudah mengetahui bahwa masalah ini telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar, memberikan kesempatan bagi pelaku untuk menghilang.

Kasus ini menggambarkan harapan masyarakat akan respon cepat dari aparat penegak hukum, terutama dalam kasus-kasus kekerasan seksual yang membutuhkan penanganan segera untuk melindungi korban dan mencegah pelaku melarikan diri. Keluarga korban kini hanya bisa berharap agar Polrestabes Makassar segera bertindak untuk menangkap pelaku dan menjamin keadilan bagi anaknya.

Hingga berita ini tayang belum ada hasil konfirmasi dari penyidik mau pun kanit PPA Polrestabes Makassar. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar
Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar
Tinjau Kembali Kasus Perdata Publik Soroti Perkembangan Perkara Terbaru Putusan PN Maros No.10/PDT.G/2025 di Makamah Agung RI Kasasi No.3297/K/PDT/2026
Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:29 WIB

Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:47 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:45 WIB

Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar

Berita Terbaru