Pemkab Sidrap Perpanjang Masa Penghapusan Denda PBB-P2

- Penulis

Rabu, 4 September 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-SIDRAP, – Pemerintah Kabupaten Sidrap memperpanjang program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program yang sedianya berakhir pengujung Agustus lalu, kini diperpanjang hingga 15 September 2024.

Pelaksana Harian Sekda (Plh) Sidrap H. Andi Bahari Parawansa mengungkap, kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan mengoptimalkan penerimaan daerah.

Ia pun mengajak wajib pajak untuk memanfaatkan sisa waktu melunasi tunggakan PBB-P2 mereka tanpa dikenakan denda.

“Kami berharap perpanjangan program ini dapat memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat. Ini adalah kesempatan bagi mereka yang mungkin masih memiliki tunggakan PBB-P2 untuk melunasi kewajiban tanpa beban denda,” ungkap Andi Bahari, Selasa, 3 September 2024

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap, Jemmi Harun menjelaskan, kebijakan itu diambil setelah melihat tingginya animo warga memanfaatkan program penghapusan denda PBB-P2 selama bulan Agustus.

“Kami menyadari masih banyak warga yang belum sempat memanfaatkan program ini karena berbagai keterbatasan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku program penghapusan denda hingga pertengahan September,” ungkap Jemmi Harun.

Lanjut Jemmi mengungkapkan, perpanjangan penghapusan denda PBB-P2 ini diberikan sebagai upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajak mereka tanpa harus membayar denda keterlambatan.

“Kami berharap perpanjangan program ini dapat memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat. Ini adalah kesempatan bagi mereka yang mungkin masih memiliki tunggakan PBB-P2 untuk melunasi kewajiban tanpa beban denda,” harap Jemmi Harun.

Baca Juga:  Banjir dan Longsor Landa Sidrap, Ratusan Rumah Terendam

Dengan adanya program ini, kata dia, dapat tercipta peningkatan kesadaran pajak di kalangan masyarakat, serta memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Sidrap.

Jemmi Harun selanjutnya mengungkap, Bapenda Sidrap saat ini terus berinovasi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan memperluas jaringan kanal pembayaran PBB-P2 yang tersedia.

“Salah satunya melalui apikasi shopee pay. Caranya, pertama instal aplikasi shopee, selanjutnya pilih produk layanan pulsa dan tagihan, lalu pilih PBB, berikutnya pilih wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang, lalu masukkan tahun pajak dan nomor objek pajak (NOP), terakhir masukkan nomor pin shopee hingga transaksi berhasil,” urai Jemmi Harun.

Selain melalui shopee, lanjutnya, pembayaran dapat melalui berbagai kanal pembayaran digital lainnya seperti layanan online QRIS, media e-commerce melalui Gopay, tokopedia, Link Aja, Livin Mandiri, Pos poy, Indomaret serta loket-loket pembayaran resmi yang tersebar di seluruh UPT Kecamatan.

“Dengan adanya program ini, kami juga berharap peran serta seluruh perangkat daerah dalam mensosialisasikan program ini kepada masyarakat,” tutur Jemmi Harun.

Ditambahnya, masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan syarat program, masyarakat dapat menghubungi atau datang langsung ke kantor Bapenda Sidrap. (Risal Bakri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi Lokal, Ketua FPII Sulsel Ajak Warga Enrekang Kembangkan Budidaya Perikanan
Dorong Profesional Pers, FPII Setwil Sulsel Resmi Inisiasi Pembentukan Kepengurusan di Luwu Raya
Sambut HBP Ke-62, Lapas Luwuk Pertegas Komitmen P4GN Melalui Tes Urine Massal
Pendiri dan Pembina Sikola Mangkasara mengadakan Buka Puasa Bersama Anak-anak Sikola Mangkasara dan Klub MUSHAF.
Pererat Solidaritas, Kebun Inggris Gelar Family Gathering dan Rapat Kerja 2026 di Pinrang
Kepala Lapas Palopo Berikan Pengarahan Awal Tahun Kepada Warga Binaan
​Wujud Solidaritas, DPC Matador’s Perjuangan Pinrang Gelar Aksi Galang Dana Untuk Korban Bencana Nasional dan Lokal
Kapolri Lantik Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Sebagai Kapolda Sulsel Gantikan Irjen Pol. Rusdi Hartono
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 12:35 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, Ketua FPII Sulsel Ajak Warga Enrekang Kembangkan Budidaya Perikanan

Rabu, 22 April 2026 - 04:41 WIB

Dorong Profesional Pers, FPII Setwil Sulsel Resmi Inisiasi Pembentukan Kepengurusan di Luwu Raya

Selasa, 7 April 2026 - 08:42 WIB

Sambut HBP Ke-62, Lapas Luwuk Pertegas Komitmen P4GN Melalui Tes Urine Massal

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:52 WIB

Pendiri dan Pembina Sikola Mangkasara mengadakan Buka Puasa Bersama Anak-anak Sikola Mangkasara dan Klub MUSHAF.

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:23 WIB

Pererat Solidaritas, Kebun Inggris Gelar Family Gathering dan Rapat Kerja 2026 di Pinrang

Berita Terbaru