Pemkab Sidrap Rekonsiliasi Data Iuran Wajib dan Kepesertaan BPJS Kesehatan

- Penulis

Jumat, 3 Mei 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-SIDRAP, – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Muhammad Yusuf menghadiri rapat rekonsiliasi data iuran wajib dan kepesertaan BPJS Kesehatan Triwulan I tahun 2024, di Hotel Four Point Makassar, Jum’at, 3 Mei 2024.

Rekonsiliasi data iuran wajib dan kepesertaan meliputi PNS, PPPK, DPRD, KP Desa dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda.

Kegiatan ini dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Kepala Bagian Kepesertaan KC Parepare, Kepala Bagian Perencanaan Keuangan dan Pemeriksaan KC Parepare, serta Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sidrap, Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Barru.

Sejumlah pejabat Pemkab Sidrap turut hadir, di antaranya Kepala BKAD, Sahabuddin, Kadis Pemdes PPA, H. Abbas Aras, Kadis Sosial, Hj. Wahidah Alwi, serta Direktur RSUD Nene Mallomo, Hj. Sahriah Usman.

Baca Juga:  Syamsul Bahri Ketua GWI DPD Banten Bangga: Brigjen Zain Dwi Nugroho, Figur Polisi Merakyat yang Berhasil Raih Bintang

Tampak sejumlah pejabat Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKPSDM Kabupaten Sidrap.

Pj Sekda Sidrap Muhammad Yusuf mengatakan, rekonsiliasi ini bertujuan menyamakan persepsi mengenai dasar perhitungan iuran jaminan kesehatan sesuai regulasi yang berlaku.

“Dari adanya rekonsiliasi ini diharapkan seluruh pihak-pihak terkait telah sepakat atas hal-hal seperti data, mekanisme pemotongan, dan penyetoran Iuran wajib jaminan kesehatan,” ungkap Yusuf.

Kegiatan ini juga ditandai penandatanganan berita acara pelaksanaan kegiatan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap dengan BPJS Kesehatan. (Risal Bakri).

————————

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Tingkatkan Disiplin Personel Polsek Bontoala, Sie Propam Polrestabes Makassar Gelar Gaktibplin
PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas
Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tuduh”
Putra Bupati RIZQAN Menerima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kabupaten Jeneponto
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:59 WIB

KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:19 WIB

PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas

Berita Terbaru