Sidrap – FORUM.MAKASSAR.INFO.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah lembaga negara yang dibentuk untuk mengelola zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. Didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, BAZNAS memiliki peran penting dalam menghubungkan para muzakki (pemberi zakat) dengan mustahik (penerima zakat), serta memastikan bahwa dana zakat digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat, Rabu (4/2/2026).
Di Provinsi Sulawesi Selatan, BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan berbagai inisiatif untuk meningkatkan koleksi dan pendayagunaan zakat. Menurut Kepala BAZNAS Sulawesi Selatan, Drs. H. Abdul Rahman, M.Si, “Kami tidak hanya fokus pada pengumpulan zakat, tetapi juga pada bagaimana zakat dapat memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami mengembangkan program-program yang tidak hanya bersifat bantuan langsung, tetapi juga pemberdayaan ekonomi untuk mengangkat taraf hidup mustahik dari bawah.”
Salah satu program unggulan BAZNAS Sulawesi Selatan adalah Program Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (PPEM), yang telah membantu ratusan keluarga seperti keluarga Siti Aminah untuk membuka usaha kecil mandiri. Program ini memberikan modal awal dari dana zakat, serta pelatihan manajemen usaha dan keterampilan kerja agar para peserta dapat menjalankan usahanya dengan mandiri dan berkelanjutan. Hingga akhir tahun 2025, program ini telah berhasil membantu lebih dari 5.000 usaha kecil di seluruh provinsi, dengan tingkat kelangsungan usaha mencapai 85%.
Selain program ekonomi, BAZNAS juga mengelola berbagai program lainnya, antara lain:
– Program Pendidikan: Memberikan beasiswa kepada anak-anak kaum dhuafa, membangun dan mendukung sekolah-sekolah di daerah terpencil, serta memberikan bantuan buku dan perlengkapan sekolah.
– Program Kesehatan: Menyelenggarakan layanan kesehatan gratis, membantu biaya pengobatan bagi pasien yang tidak mampu, serta membangun posyandu dan klinik kecil di daerah yang kekurangan fasilitas kesehatan.
– Program Sosial dan Kemanusiaan: Memberikan bantuan darurat saat terjadi bencana alam, membantu keluarga yang terkena kesulitan ekonomi akibat musibah, serta memberikan bantuan makanan dan kebutuhan pokok kepada kaum dhuafa.
Keberadaan BAZNAS juga memberikan kepercayaan kepada para muzakki untuk menyalurkan zakat mereka, karena lembaga ini menjamin transparansi dalam pengelolaan dana. Setiap tahun, BAZNAS menerbitkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh pihak independen, serta memberikan informasi rinci tentang penggunaan dana zakat melalui website dan media sosial. Hal ini membuat semakin banyak orang yang mau menyalurkan zakat melalui BAZNAS, baik dari kalangan individu maupun perusahaan. (*)
Editor : (Tim/Red)
















